Kedua, tim investigasi lintas lembaga perlu dibentuk. Jangan kerja sendiri-sendiri. Satukan penyidik, auditor, regulator, dan ahli sektor. Supaya setiap kasus dinilai dari berbagai perspektif, bukan dari kacamata tunggal.
Ketiga, edukasi dan literasi hukum bagi pelaku usaha. Banyak pengusaha yang tidak tahu bagaimana bertahan ketika jadi target. Kita perlu mendampingi mereka, bukan hanya setelah jadi korban, tapi sejak tanda-tanda awal muncul.
Keempat, reformasi dalam penilaian kerugian negara dan penyusunan dakwaan. Harus ada filter. Tidak semua angka bisa langsung dibawa ke pasal. Audit perlu diuji, bukan ditelan bulat-bulat.
Kelima, bangun komunitas profesi yang berani bicara. Auditor, dosen, pengacara, aparat penegak hukum kita semua harus saling jaga. Kalau ada penyalahgunaan prosedur, jangan diam. Bersuara bukan berarti membangkang. Tapi menyelamatkan profesi.
Kita Tidak Boleh Diam
Hukum tak boleh jadi ilusi legalitas. Audit tak boleh jadi alat stempel. Negara tak boleh menyamar jadi panggung jual beli keadilan
Tulisan ini bukan tuduhan ataupun mencari siapa yang salah. Ini peringatan. Karena dalam sistem hukum dan ekonomi yang semakin kompleks, praktik seperti corporate raid dan lawfare bisa makin canggih dan makin rapi.
Tugas kita bukan cuma menjaga sistem. Tapi menjaga agar sistem tidak dipakai untuk membungkam, menggeser, dan mengambilalih.
Hukum bukan panggung sulap. Audit bukan panggung sandiwara. Dan negara ini tidak boleh jadi panggung transaksional yang menyamar jadi prosedural.
Jika kita diam, maka kita membuka jalan untuk praktik yang lebih berani, lebih licik, dan lebih menyakitkan. Tapi jika kita bersuara dengan integritas, dengan pengetahuan, dan dengan keberanian maka kita bisa memulihkan kepercayaan publik. Dan itu lebih berharga dari aset mana pun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI