Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM di Masa Pandemi

8 Juli 2020   09:39 Diperbarui: 11 Juli 2020   02:11 4938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Smart SIM (Foto: KOMPAS.com/Gilang)

"Untuk masa berlaku SIM juga sudah berbeda. Kalau dulu dihabiskan pas ulang tahun pemilik, saat ini masa berlaku SIM disesuaikan dengan tanggal pengurusan SIM." 

Pandemi Corona mempersulit aktifitas manusia. Termasuk salah satu aktifitas yang terdampak adalah perpanjang SIM (Surat Ixin Mengemudi).

Kebetulan saya adalah pihak yang terdampak langsung karena masa berlaku SIM saya habis tanggal 21 Mei kemarin. Namun karena PSBB, layanan pembuatan SIM baru maupun perpanjang ditiadakan sementara.

Maka, para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat PSBB kemarin tidak bisa melakukan perpanjangan. Alhasil, POLRI melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat kebijakan bahwa orang yang masa berlaku SIM habis dari tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020 diberikan dispensasi perpanjangan sampai tanggal 31 Agustus 2020.

Setelah layanan SIM kembali dibuka, orang berbondong-bondong menyerbu kantor-kantor pembuatan SIM baik di gerai-gerai SIM maupun Satpas SIM di Polres. 

Dari informasi yang saya ketahui dari @abouttng antrian mengurus SIM begitu panjang. Banyak yang datang dari subuh tetap gagal memperoleh nomer antrian karena kuotanya pun dibatasi hanya 150 orang. 

Beberapa layanan SIM di Tangerang yang pengunjungnya membludak antara lain Polresta Tangerang, Polresta Kabupaten Tangerang, Gerai SIM Alam Sutera, SDC Summarecon. 

Mungkin karena layanan SIM keliling di Tangerang belum dibuka kembali karena Tangerang Raya PSBB masih berlangsung sampai 12 Juli (bila diperpanjang lagi bisa mundur). 

Karena saya masih bekerja dan harus cuti untuk mengurus SIM, saya was-was apabila sudah terlanjur cuti lalu datang ke gerai SIM tapi tidak dapat antrian maka sia-sia lah cuti saya.

Akhirnya saya memutuskan untuk mengurus SIM di Satpas Pembantu SIM Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sudah sejak pukul 6 pagi saya sudah merapat. Saya berpikir seandainya saya sudah tidak mendapat nomer antrian maka saya akan langsung ke kantor dan tidak jadi cuti. Tapi ternyata di Satpas tersebut tidak banyak orang. Baru ada 4 orang yang datang sebelum saya untuk mengurus SIM. 

Kami agak bingung karena baru pertama urus di situ. Biasanya di SIM keliling. Di situ tidak ada nomer antrean. Setelah menunggu beberapa saat, seorang cleaning service memberi tahu bahwa kalau mau mengurus SIM lebih dahulu tes psikologi. 

Gedungnya ada di seberang kantor Satpas. Kami berpindah kesana dan masih sepi. Hanya ada tempelan di pintu bahwa layanan setiap hari mulai pukul 08.00 pagi. 

Petugas baru datang sekitar jam 7.45 lalu langsung membagikan nomer antrean. Akhirnya kami berebut nomer karena saat itu yang menunggu sudah mulai banyak. 

Beruntung saya dapat nomor 4. Begitu dapat nomer antrean, kami masih menunggu sampai ruangan siap digunakan. Kami diberi kursi untuk duduk diluar dan diberi jarak. Tentu harus pakai masker, ya.

Tepat pukul 8 pagi mulai dipanggil masuk untuk tes psikologi. Dipanggil per 5 orang supaya di dalam tetap bisa jaga jarak. Tes psikologi sudah online menggunakan komputer sehingga cepat dan langsung keluar hasilnya. Lalu kami diberi surat keterangan lulus tes dan bayar 100.000 rupiah. Surat itu saya bawa dan diberikan ke bagian pendaftaran SIM.

Mulailah proses perpanjangan SIM di gedung Satpas. Betul-betul protokol terkait Covid-19 dijalankan. Pemohon harus cuci tangan terlebih dahulu dan diukur suhu tubuh. Masker harus tetap dipakai.

Masuk ke dalam saya langsung menuju loket pertama yakni ruangan tes kesehatan untuk tes buta warna dan diukur tinggi serta berat badan. Di sini saya membayar 30.000 rupiah. Lalu ke loket ke-2 untuk bayar asuransi 30.000 rupiah. 

Lanjut ke loket-3 (BRI) untuk membayar biaya administrasi sebesar 130.000 rupiah. Selesai dari loket ke-3, pemohon diwajibkan mengisi form yang telah disediakan. Oiya, lebih baik bawa bolpoin sendiri ya. 

Form ini antara lain mengenai data diri pemohon dan jenis permohonan SIM. Hanya 3 menit mengisi formulir lalu saya berikan ke loket selanjutnya untuk bersiap foto. 

Untuk foto, masker boleh dilepas sebentar. Kalau foto SIM pakai masker lucu juga kayaknya. Selesai foto hanya menunggu 2 menit SIM saya sudah selesai.

Ternyata pengurusan SIM di Satpas Rajeg cepat sekali. Pengurusan di dalam setelah tes psikologi mungkin hanya sekitar 20 menit selesai. Jam 08.45 saya sudah bisa pulang. Pikir saya sayang juga karena saya sudah terlanjur cuti. Kalau tahu begini, cukup izin 2 jam saja, hehehe.. Total biaya pengurusan perpanjang SIM A 290 ribu. Untuk SIM C 285 ribu.

Oiya, sekarang model SIMnya juga sudah baru yang disebut Smart SIM. Mengutip berita dari kompas.com, Smart SIM diluncurkan pada tanggal 22 September 2019. 

Kartu SIM bisa juga dipakai sebagai uang elektronik yang bisa diisi saldo sampai 2 juta rupiah. Uang tersebut dapat digunakan untuk membayar tol, belanja di minimarket, hingga membayar denda tilang. Menarik bukan. Nanti saya akan coba. 

Untuk masa berlaku SIM juga sudah berbeda. Kalau dulu dihabiskan pas ulang tahun pemilik, saat ini masa berlaku SIM disesuaikan dengan tanggal pengurusan SIM. Jadi SIM saya akan habis sesuai tanggal pembuatan saya kemarin yakni 29 Juni 2025, bukan di bulan Mei seperti sebelumnya.

Demikianlah pengalaman saya dalam proses perpanjangan SIM A. Saya ingin menghaturkan terimakasih kepada Korlantas Polri dan secara khusus kepada Satpas SIM pembantu Rajeg, Kabupaten Tangerang atas pelayanannya yang prima dan profesional. Tidak perlu mengurus lewat calo karena mengurus sendiri saja mudah.

Semoga bermanfaat.

SALAM.

Kutipan: kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun