Mohon tunggu...
Aldy Ryandha
Aldy Ryandha Mohon Tunggu... Editor - Artikel

Program Studi Ilmu Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   09:27 Diperbarui: 23 Januari 2021   09:42 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan kepala daerah pada tahun ini sangatlah berbeda dari Pilkada-Pilkda sebelumnya, di karenakan ini pertama kalinya dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di tengah -- tengah pandemi Covid-19. Berkenaan dengan adanya Pilkada Serentak pada tahun 2020 yang juga bersamaan dengan terjadinya Pandemi covid-19, Pemerintah dengan sigap dan tepat juga memikirkan dan mengantisipasi agar Pilkada ini harus tetap Terlaksana.

Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah serentak ini akan dilaksanakan pada Tahun 2020 ini,  membuat waktu untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19 sangatlah berdekatan waktunya, Dan di takutkan akan menurunnya kualitas Pilkada serta keterwakilan Pemilih menjadi tidak maksimal, ditambah lagi dengan selalu bertambahnya Pasien yang terkena atau tertular virus Covid-19 ini, Hal tersebut tentu akan menambah kekhawatiran dalam pelaksanaan Pilkada, Karena Virus ini dapat menyerang siapapun, Dengan adanya 

Pandemi Covid-19 ini menjadi kurang maksimal dan di takutkan akan membatasi kinerja Pelaksana Pilkada yang juga dapat berimbas dalam pelaksanaan Pilkada itu sendiri. Potensi terjadinya kecurangan Pilkada pada masa pandemi sangat lah besar,karena diduga berpotensi mudah melakukan kecurangan. 

Salah satu kekhawatiran ini adalah, memanipulasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 di saat Pemilihan kepada daerah nanti, dan di khawatirkannya juga adanya kecurangan yaitu di gunakannya anggaran APBD atau anggaran Negara lainnya untuk Kampanye atau hal yang dapat merugikan Negara tentunya.

Kondisi krisis di tengah pandemi ini memang dapat membuat celah dari para oknum pendukung calon kepala daerah untuk mematikan demokrasi dengan penyogokan.Misalnya menghembuskan isu bahwa keluarga dari saingannya terkena Covid-19, Efeknya, masyarakat akan merasa takut dengan Calon kepala Daerah yang terkena fitnah tersebut lalu memilih yang lain, Dengan demikian Calon yang curang akan menang. Isu mengenai Corona/Covid-19 ini memang mengerikan dan bisa dijadikan senjata untuk menjatuhkan saingan atau lebih tepatnya menjatuhkan Paslon satu dengan Lainya. 

Pilkada dimasa pandemi Covid-19 ini juga dikhawatirkannya menurunnya minat Pemilih dari masyarakat, dan Ini jelas bertentangan dengan tujuan pelaksaan Pilkada itu sendiri karena dalam pelaksanaan pilkada ini sendiri selain mencari Pemimpin bagi masyarakat, dibutuhkan suara dan peran serta masyarakat dalam pemilihan itu sendiri. 

Kalau Pilkada diselenggarakan ditengah pandemi covid-19 kemungkinan masyarakat/pemilu akan enggan untuk mendatangi TPS karena rasa kekhawatiran terhadap virus covid-19 itu sendiri, dan takutkan adanya kecurangan dalam perhitungan atau perolehan suara. 

Di karenakan banyaknya kekhawatiran Masyarakat yang mengakibatkan Para Pemilih kekurangan minat untuk datang ketempat pemilihan, hal ini dapat menimbulkan kecurangan dalam prolehan suara dimana di takutkan akan meningkatnya masyarakat yang memilih golput sehingga di khawatirkan dapat disalah gunakan hak suara masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya, di tambah lagi Covid-19 ini menyerang berbagai kalangan tanpa terkecuali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun