Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Putih Abu-abu, Mungkinkah Motif kematian Brigadir Joshua Demikian?!

11 Agustus 2022   19:41 Diperbarui: 11 Agustus 2022   19:47 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teka-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, masih menjadi rahasi yang terkubur, akankah fakta kematiannya bisa diungkap dengan terang benderang, Sumber gambar : Pikiran-rakyat.com

Mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD Via kompas.com “Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur,” tegas Mahfud dalam program Satu Meja, Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

Disamping ada pernyataan tegas dari Menkopolhukam, sebelumnya Presiden Jokowi juga menginstruksikan dengan tegas dan lugas bahwa kematian Brigadir Nofriansyah Yohua Hutabar alias Brigadir "J" harus diungkap secara terang benderang dan transparan.

Apa motifnya dan bagaimana kronologinya ? Benarkah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Barada E ? Apakah benar terjadi pelecehan seksual terhadap Istri Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdi Sambo, Yakni Putri Candrawati Sambo,  seperti diberitakan diawal kematian Brigadir J yang memicu tembak menembak.

 Layaknya seperti drama kolosal, episode demi episode peristiwa kematian Brigadir J, seperti bola liar yang memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Seperti yang diberitakan diberbagai media massa online maupun ofline, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, peristiwa kematian Brigadir J diumpamakan seperti orang yang hendak melahirkan, tetapi tidak kuat untuk melahirkan, sehingga harus dibedah Cesar untuk mengeluarkan sang cabang bayi.

Baca Juga : Brigadir J hanyalah "Tumbal"

Polri pimpinan Irjen Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelidiki dan mendalami kasus kematian Joshua yang cukup mengerikan.

Satu persatu faktanya mulai terkuak, dimulai dari Barada E yang mengakui sebagai eksekutor karena diperintah oleh atasannya, sehingga Barada E ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai pasal 338 juncto dan 55-56 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.

Waktu pun bergulir, penyelidikan pun terus dilakukan, sebab banyak kejanggalan yang menjadi misteri, mulai dari teriakan histeris Putri Candrawati yang selanjutnya teriakan tersebut disebabkan ada proses penodongan dan pelecehan terhadap PC.

Terdengar ada teriakan dari ibu PC, dengan sigap Barada Richard Eliezer atau Barada E, langsung turun kebawah dan terjadi baku tembak dengan Brigadir J.

Usut punya usut pun tidak terjadi tembak menembak, yang ada tembakan tersebut dilakukan Oleh Ferdi Sambo sendiri yang ditembakkan ke dinding dengan senjata milik Brigadir J.

Selanjutnya ditetapkannya Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR dengan Sopir Putri Candrawati Kuat Makruf sebagai tersangka baru, karena ikut serta menyaksikan dan membantu untuk melakukan eksekusi terhadap Brigadir J.

Baca Juga : Sedang Menjadi Sorotan, Soal Putri Yang tertukar

Pada Selasa 09/08/22 Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan jumpa Pers mengumumkan 4 tersangka sekaligus, salah satunya adalah Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadie J.

Dikutip dari laman tempo.co, Ferdy, Ricky dan Kuwat dijerat dengan pasal yang sama, yaitu: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Tuntas sudah penetapan tersangka sebagai pelaku utama dalam kematian Brigadir J, mungkinkah ada pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, karena lebih dari 25 polisi yqng diselidiki dan dimutasi karena dianggap mencoba menghalangi dan menutup-nutupi perihal tewasnya Brigadir J.

Jika Negara tidak ikut turun tangan, kemungkinan besar kejahatan dan tindak kriminal di tubuh polri akan senyap

Peristiwa kematian Brigadir Joshua bukan kasus biasa, sebab pelaku dan korban merupakan pejabat negara yang keberadaannya sangatlah penting dan pernah berjasa dalam pengabdiannya.

Brigadir J dan Irjen Ferdi Sambo bukanlah masyarakat Sipil, keduanya sama-sama berada di institusi Polri, sehingga menjadi wajar ada sekelompok oknum Polri yang mencoba menghalang-halangi dan juga hendak membuat kasus kematian Brigadir J lenyap tanpa jejak.

Meski saat ini telah ditetapkan 4 tersangka sebagai aktor utama dalam drama polisi tembak polisi, bukan tidak mungkin akan menyeret nama-nama lain, meski hanya sebagai tokoh figuran yang akan melengkapi jalannya cerita tewasnya Brigadir Joshua.

Masih menurut Menkopolhukam, Motif pembunuhan terhadap Brigadir J, hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa, pertanyaannya, mungkinkah terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawati ? Atau Brigadir J punya Kartu AS, FS soal skandal ? Atau seperti apa...? Atau ada kaitannya dengan pihak-pihak yang lain, sebab peristiwa tewasnya Brigadir J, di sebut ada unsur Hirarkis dan juga ada unsur Politis.

Baca Juga : Polri Umumkan 4 tersangka pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Apa maksud unsur Hirarkis dan politis tersebut ? Sedikit demi sedikit publik sudah mulai mengerti dan mencoba untuk melakukan interpretasi atas dua unsur kematian Brigadir J.

Unsur Hirarkis, karena peristiwa tersebut terjadi di internal Polri, dan korbannya adalah Brigadir J yang sudah dilenyapkan tanpa bernafas, sementara Unsur Politis, akankah ada pihak-pihak tertentu diluar internal Polri ?

Disinilah mengapa penulis mengatakan bahwa Motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini tidak menutup kemungkinan akan dibuat abu-abu, putih Ndak putih, hitam ya Ndak hitam...tentu saja serba repot,,,dan merepotkan para penegak hukum di negeri ini.

Motifnya Putih Abu-Abu ! Benarkah Demikian?

Terlalu dangkal, bahkan sangat dangkal jika Brigadir J di eksekusi karena terjadi pelecehan seksual, atau karena ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Ibu PC.

Sementara Brigadir J, dianggap sebagai anak sendiri baik oleh FS maupun Ibu PC, mungkinkah Brigadir J, akan melakukan hal tak senonoh pada orang yang sudah dianggap orang tuanya sendiri ?

Laporan di awal berhembus adanya dugaan penodongan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Ibu PC, dengan diterapkannya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, maka penodaan dan dugaan pelecehan seksual menjadi terbantahkan.

Kini publik bertanya-tanya apa motif yang sebenarnya ? Hinggap harus merenggut nyawa Brigadir J !?

Baca Juga : Kematian Brigadir J, dan hilangnya jejak Pembuktian 

Memang sudah ada pernyataan dari Polri bahwa motif kasus kematian Brigadir J akan diungkap dan di sampaikan pada publik, itu janji polri.

Dalam hal pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Polri sudah berjanji untuk mengungkap dan menyampaikan ke publik akan motif dibalik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Maka janji para perwira sebagai penegak hukum, pengayom, pelindung, dan penjaga ketertiban ditengah masyarakat wajib membuka dengan terang benderang dan transparan, sehingga Marwah polri sebagai salah satu tiang Negara tidak menjadi roboh akibat ulah segelintir oknum.

Motif Abu-abu hanya di miliki oleh anak remaja yang sedang mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMA). Institusi Polri bukan Lembaga SMA yang menerapkan seragam putih Abu-Abu, termasuk pengungkapan fakta dan motif tewasnya Brigadir J ke Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun