Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Putih Abu-abu, Mungkinkah Motif kematian Brigadir Joshua Demikian?!

11 Agustus 2022   19:41 Diperbarui: 11 Agustus 2022   19:47 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teka-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, masih menjadi rahasi yang terkubur, akankah fakta kematiannya bisa diungkap dengan terang benderang, Sumber gambar : Pikiran-rakyat.com

Baca Juga : Polri Umumkan 4 tersangka pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Apa maksud unsur Hirarkis dan politis tersebut ? Sedikit demi sedikit publik sudah mulai mengerti dan mencoba untuk melakukan interpretasi atas dua unsur kematian Brigadir J.

Unsur Hirarkis, karena peristiwa tersebut terjadi di internal Polri, dan korbannya adalah Brigadir J yang sudah dilenyapkan tanpa bernafas, sementara Unsur Politis, akankah ada pihak-pihak tertentu diluar internal Polri ?

Disinilah mengapa penulis mengatakan bahwa Motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini tidak menutup kemungkinan akan dibuat abu-abu, putih Ndak putih, hitam ya Ndak hitam...tentu saja serba repot,,,dan merepotkan para penegak hukum di negeri ini.

Motifnya Putih Abu-Abu ! Benarkah Demikian?

Terlalu dangkal, bahkan sangat dangkal jika Brigadir J di eksekusi karena terjadi pelecehan seksual, atau karena ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Ibu PC.

Sementara Brigadir J, dianggap sebagai anak sendiri baik oleh FS maupun Ibu PC, mungkinkah Brigadir J, akan melakukan hal tak senonoh pada orang yang sudah dianggap orang tuanya sendiri ?

Laporan di awal berhembus adanya dugaan penodongan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Ibu PC, dengan diterapkannya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, maka penodaan dan dugaan pelecehan seksual menjadi terbantahkan.

Kini publik bertanya-tanya apa motif yang sebenarnya ? Hinggap harus merenggut nyawa Brigadir J !?

Baca Juga : Kematian Brigadir J, dan hilangnya jejak Pembuktian 

Memang sudah ada pernyataan dari Polri bahwa motif kasus kematian Brigadir J akan diungkap dan di sampaikan pada publik, itu janji polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun