"Ada 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak Lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus resign per 30 September 2021"
Terlepas ada indikator pelemahan di tubuh KPK, tetapi faktanya para pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan harus menerima kenyataan berhenti dengan hormat tanpa pesangon.
Pegawai KPK yang dipecat dengan hormat pertanggal 30 September 2021, diantaranya ada 6 orang yang memang menolak mengikuti Diklat bela negara.
Pegawai KPK yang diberhentikan sebanyak 51+6 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut sudah puluhan tahun bekerja di lembaga tersebut, bahkan sejumlah pihak menengarai pemecatan pegawai KPK tersebut tanpa pesangon, hanya Tunjangan Hari Tua (THT) dan BPJS ketenagakerjaan yang memang diambil dari gaji pegawai tersebut setiap bulannya.
Pemecatan pegawai KPK dengan hormat dan tanpa pesangon itu di tengarai lebih cepat dari Surat keputusan yang jatuh pada 1 November 2021, namun hal tersebut di bantah oleh ketua KPK Firli Bahuri, bahwa SK pegawai KPK yang diberhentikan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Dikutip dari laman cnnindonesia.com, Giri Suprapdiono merupakan salah satu pegawai yang dipecat KPK per 1 Oktober 2021. Giri sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemecatan pegawai KPK yang sudah puluhan tahun bekerja untuk memberantas korupsi di negeri ini, tanpa pesangon dan dana pensiun, yang ada hanya Tunjangan Hari Tua, dan BPJS ketenagakerjaan, itulan yang sayangkan oleh Giri.
Pegawai KPK yang sudah habis masa kontraknya dan yang tidak lolos TWK sudah mulai membersihkan meja kerjanya dan segera beranjak dari gedung merah putih.
Menjadi sebuah polemik dari pemberhentian pegawai KPK yang terindikasi adanya proses pelemahan ditubuh KPK, karena pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah orang yang memang kompeten di bidangnya, sehingga banyak pihak yang meny
Dalam cuitan @girisuprapdiono SK pemberhentian pegawai KPK yang telah memberikan THT dan BBJS ketenagakerjaan merupakan tabungan para pegawai itu sendiri, sehingga menurut Giri bahwa para pegawai itu sudah layaknya sampah yang dibuang.
Selain Giri Suprapdiono yang telah menerima SK pemecatan dari ketua KPK, nama Novel Baswedan selaku Kasatgas penyidik, juga harus membersihkan meja kerjanya dan segera beranjak dari gedung merah putih.
Dalam cuitannya Giri Suprapdiono mengatakan "Pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah, padahal mereka telah berjasa menyelamatkan uang negara dari koruptor pencuri ratusan triliun.
Kedzaliman dan penghianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa didiamkan, kita harus lawan, ucap giri dalam twittnya.
Disamping pernyataannya diatas Giri juga meng-upload SK pemecatannya ke media sosial yang di anggapnya hanya sebagai sebuah akal-akalan saja, dan berpura+pura baik dengan memberikan THT dan BPJS ketenagakerjaan yang memang dikumpulkan dari gaji para pegawai setiap bulannya.
Polemik pemberhentian pegawai di tubuh KPK, di tengarai sebagai sebuah proses pelemahan, karena yang di anggap tidak memenuhi syarat dan tidak lolos TWK merupakan orang-oranv yang memang berkompeten di bidangnya dalam hal penanganan kasus korupsi, sehingga terindikasi ada permainan untuk melemahkan lembaga tersebut dengan tetap memberhentikan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu tanpa pesangon dan dana pensiun.
Dikutip dari berbagai sumber yang sudah beredar dimedia sosial.