Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Harus Angkat Kaki Tanpa Pesangon

28 September 2021   01:15 Diperbarui: 28 September 2021   05:48 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertanggal 30 September 2021, pegawai KPK diberhentikan dengan hormat | ilustrasi gambar : sleekr.co

Selain Giri Suprapdiono yang telah menerima SK pemecatan dari ketua KPK, nama Novel Baswedan selaku Kasatgas penyidik, juga harus membersihkan meja kerjanya dan segera beranjak dari gedung merah putih.

Tangkapan layar Twitter @girisuprapdiono
Tangkapan layar Twitter @girisuprapdiono

Dalam cuitannya Giri Suprapdiono mengatakan "Pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah, padahal mereka telah berjasa menyelamatkan uang negara dari koruptor pencuri ratusan triliun.

Kedzaliman dan penghianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa didiamkan, kita harus lawan, ucap giri dalam twittnya.

Disamping pernyataannya diatas Giri juga meng-upload SK pemecatannya ke media sosial yang di anggapnya hanya sebagai sebuah akal-akalan saja, dan berpura+pura baik dengan memberikan THT dan BPJS ketenagakerjaan yang memang dikumpulkan dari gaji para pegawai setiap bulannya.

Polemik pemberhentian pegawai di tubuh KPK, di tengarai sebagai sebuah proses pelemahan, karena yang di anggap tidak memenuhi syarat dan tidak lolos TWK merupakan orang-oranv yang memang berkompeten di bidangnya dalam hal penanganan kasus korupsi, sehingga terindikasi ada permainan untuk melemahkan lembaga tersebut dengan tetap memberhentikan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu tanpa pesangon dan dana pensiun.

Dikutip dari berbagai sumber yang sudah beredar dimedia sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun