Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pentingnya "Crosscheck" Barang dan Harga Pasca Transaksi Jual Beli

13 Januari 2023   05:06 Diperbarui: 13 Januari 2023   11:48 2124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah pun beres. Kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab. 

Sekali lagi, mari kita ucapkan: alhamdulillah.

Teliti harga sebelum dan sesudah berbelanja barang. (Shutterstock)
Teliti harga sebelum dan sesudah berbelanja barang. (Shutterstock)

Hikmah dan pelajaran agar bijak dalam transaksi jual beli

Dari kejadian ini kita hendaknya dapat mengambil pelajaran dan hikmah agar kedepannya lebih teliti dalam berbelanja atau membelanjakan uang.

Dari pihak customer maupun penjual sejatinya bisa memetik pelajaran berharga agar kedepannya menjadi lebih baik dan dapat menghindari potensi terjadinya kerugian atau komplain.

Apa saja hal penting yang perlu dilakukan oleh customer pasca transaksi jual beli?

1. Memastikan harga barang sebelum dibeli.

Inilah hal paling penting yang perlu dilakukan oleh customer sebelum melakukan transaksi jual beli. Terkadang harga yang dibanderol atau yang terdapat di rak tidak sesuai dengan harga yang di scan oleh kasir.

Bahkan beberapa kali saya sempat menemukan kasus tersebut dimana terjadi ketidakcocokan harga.

Jadi, kita sebagai customer harus benar-benar memastikan terlebih dahulu harga barang yang hendak dibeli tersebut sudah benar-benar sesuai dengan harga yang telah dibanderol oleh penjual.

2. Pengecekan ulang harga barang pasca transaksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun