Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi ANBK | Penggerak KomBel

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Ini 3 Dasar "Self-Assesment" Bila Servis Motor di Bengkel Resmi atau Pinggir Jalan

4 September 2022   20:29 Diperbarui: 6 September 2022   17:05 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi servis motor (Foto: Fathan via Kompas.com)

Melakukan servis pada motor merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh setiap pengendara terhadap kendaraannya. Berawal dari upaya merawat kendaraan ini maka akan memberikan segudang manfaat bagi pemilik kendaraan.

Jika kendaraan tidak dilakukan servis secara rutin atau berkala maka akan berpotensi mengalami kerusakan pada sparepartnya. Sehingga akan menghambat efisiensi bahkan akan membawa kerugian lainnya bagi pemilik kendaraan tersebut.

Logikanya kendaraan bermotor kita gunakan untuk menunjang berbagai aktivitas kita sehari-hari. Tidak hanya digunakan untuk moda transportasi untuk pekerja, namun kendaraan tersebut juga digunakan untuk hal-hal yang sepele seperti membeli permen ke warung tetangga yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kediaman kita masing-masing.

Dari pagi hingga malam hari kendaraan bermotor selalu kita gunakan untuk beraktivitas. Para sahabat itu wajib bagi setiap pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan servis berkala secara rutin terhadap kendaraan miliknya.

Kami yakin bahwa kita semua yang ada di sini pasti pernah melakukan servis untuk kendaraan bermotor. Termasuk penulis secara pribadi juga rutin melakukan servis terhadap motor kesayangan yang telah siap sedia dan setia menemani penulis dalam beraktivitas terutama untuk bekerja.

Sejauh ini, penulis telah memiliki pengalaman melakukan servis kendaraan di bengkel resmi maupun di bengkel pinggir jalan.
Ada pengalaman tersendiri yang penulis alami baik ketika melakukan servis kendaraan di bengkel resmi maupun melakukan servis kendaraan di bengkel pinggir jalan.

Sebenarnya kedua pilihan tempat untuk servis kendaraan bermotor baik di bengkel resmi maupun di bengkel pinggir jalan, keduanya sama saja. Oleh sebab itu di kedua tempat ini memiliki penggemarnya masing-masing.

Jika memang kita menganggap bahwa bengkel resmi lebih baik dari bengkel di pinggir jalan, mengapa ramai pemilik kendaraan bermotor yang melakukan servis kendaraannya di bengkel pinggir jalan?

Oleh sebab itu, penulis bisa mengatakan bahwa pada kedua jenis bengkel kendaraan bermotor ini memiliki keunggulannya masing-masing.

Namun, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan analisa baik pada bengkel resmi maupun bengkel di pinggir jalan.

1. Kondisi kendaraan berikut tahun produksinya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun