[caption caption="Gambar: rockinrightsidedotcom"][/caption]Ternyata, ijin reklamasi yang ahok keluarkan di akhir tahun 2014 lalu itu diamini oleh DPRD DKI. Diberitakan oleh okezone.com bahwa Di tengah memanasnya situasi politik terkait polemik APBD DKI 2015, DPRD DKI Jakarta tetap memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) untuk melakukan reklamasi di kawasan pesisir Jakarta Utara.
Dalam berita yang berjudul "DPRD DKI Dukung Reklamasi Pulau di Jakarta" itu disampaikan juga bahwa Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, ada banyak alasan ketika dewan mengajak Pemprov DKI untuk segera membuat Perda tata ruang baru yang berkaitan dengan rencana realisasi reklamasi pantai utara Jakarta.
Sampai disitu jelas bahwa DPRD DKI tak bertentangan dengan Gubernur dalam soal reklamasi. Malahan DPRD DKI mendukungnya untuk sesegera mungkin membuat Perda Tata Ruang baru untuk kelancaran pelaksanaan reklamasi.
Mengenai siapa yang berwenang mengeluarkan perijinannya pun, DPRD DKI menilai bahwa Pemprov DKI lah yang berwenang untuk itu. Seperti yang dinyatakan oleh Selamet Nurdin yang dikutip dari berita yang sama, "Dalam melakukan reklamasi ini sekarang ada klaim pemerintah pusat, kalau mereka yang berwenang melakukan pembangunan. Padahal, kalau melihat lahan, lokasi yang akan dipakai reklamasi ini adalah lahan milik Pemprov DKI," kata Selamat Nurdin di Gedung DPRD DKI, Senin (23/2/2015).
Jelas dalam soal kewenangan untuk mengeluarkan ijin pelaksanaan reklamasi pun DPRD DKI sejalan dengan Gubernur DKI, yaitu bahwa kewenangan pelaksanaannya ada di tangan Pemprov DKI dan bukan di tangan pemerintah pusat. Apalagi, kata Nurdin, apabila melihat dari rencana pembangunan reklamasi itu yang sudah disiapkan secara matang sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Nah dengan begitu, Selamet menegaskan perlunya Perda baru untuk menguatkannya. "Namun, seperti yang saya sebutkan tadi, untuk menguatkan realisasi pembangunannya Pemprov DKI hanya perlu membuat perda tata ruang baru. Kami di dewan sebagai mitra kerja siap membantu Pemprov DKI mewujudkan pembentukan perda tersebut demi terealisasinya reklamasi ini," terang Selamet seperti yang dikutip oleh okezone.com dalam berita yang masih sama tersebut.Â
Bagi saya, berita perihal adanya dukungan DPRD DKI terhadap reklamasi Jalarta itu penting karena telah mampu menjawab pertanyaan di pikiran saya tentang dasar sikap keukeuhnya Gubernur DKI mengeluarkan dan bahkan niatan untuk meneruskan kegiatan reklamasi Jakarta hingga selesai. Jawabannya ya seperti yang dinyatakan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI dalam.berita itu. Karena ada dukungan kuat dari mitranya di DPRD DKI.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI