Mohon tunggu...
aji nugraha
aji nugraha Mohon Tunggu... Kuliah

Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945

16 September 2025   10:46 Diperbarui: 16 September 2025   10:45 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Aji Nugraha

NIM: 251011700172

Prodi: Sistem Informasi Universitas Pamulang

Saya meyakini bahwa nilai dan norma konstitusional yang terkandung dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai seperti keadilan, demokrasi, persatuan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan dasar yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

Namun, sayangnya, banyak dari kita yang hanya memahami konstitusi sebatas teks hukum tanpa benar-benar menginternalisasi nilai-nilainya. Ini bisa dilihat dari maraknya praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan ketimpangan sosial yang bertentangan dengan semangat UUD 1945. Menurut saya, sudah saatnya kita tidak hanya menjadikan UUD 1945 sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika dalam berkehidupan sosial dan politik.
Judul: Memahami Nilai dan Norma Konstitusional dalam UUD NRI Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan hanya sekadar aturan hukum dasar, tetapi juga mengandung nilai dan norma konstitusional yang menjadi pijakan kehidupan bernegara. Nilai-nilai seperti kedaulatan rakyat, keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta supremasi hukum menjadi ruh dari konstitusi Indonesia.
Nilai-nilai tersebut berperan penting dalam membentuk karakter bangsa dan sistem pemerintahan yang demokratis. Norma konstitusional sendiri merupakan kaidah yang bersumber dari nilai-nilai tersebut dan dituangkan dalam aturan-aturan konstitusi, baik secara eksplisit maupun implisit. Contohnya adalah jaminan atas hak asasi manusia, prinsip pemisahan kekuasaan, serta sistem check and balance antar lembaga negara.
Pemahaman terhadap nilai dan norma konstitusional ini penting untuk memperkuat budaya hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Ketika seluruh elemen bangsa menjadikan konstitusi sebagai landasan berpikir dan bertindak, maka kehidupan berbangsa akan lebih tertib, adil, dan beradab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun