Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPR dan DPD Jangan Seperti Jamaah Salat Tarawih

5 Oktober 2019   22:50 Diperbarui: 5 Oktober 2019   23:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru saja satu hari dilantik, Anggota Dewan Periode 2019-2024 sudah ada yang mangkir, tidak menghadiri Sidang Paripurna Pertama. Kenapa Anggota Dewan sangat identik dengan kemalasan dan tidur disaat sidang.?

Tidak tanggung-tanggung jumlahnya, dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir. 

Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin. Sumber

Jamaah tarawih aja pada hari pertama sholat tarawih, mesjid penuh dibuatnya, meskipun semakin mendekati akhir Ramadhan akan semakin susut jumlahnya. Lah ini hari pertama saja hampir setengahnya tidak hadir.

Yang mirisnya lagi, menjelang berakhir masa jabatan DPR dan DPD periode 2014-2019, pada sidang Paripurna terakhir yang hadir cuma 80 orang, tapi didaftar absensinya ditulis hadir 288 orang, hanya untuk memenuhi syarat kuorum.

Dengan jumlah 80 orang itulah UU KPK disahkan. Agaknya semua dipaksakan hanya demi kepentingan politik, mengabaikan etika dan norma-norma yang ada, daftar kehadiran pun disulap secara gagah perkasa.

Anggota DPR dan DPD periode 2019-2024, harusnya punya attitude yang lebih baik lagi, meskipun sebagian besar masih bercokol orang-orang Periode sebelumnya.

Kalau membahas Anggota Dewan Terhormat, tidak habis-habisnya, terlalu banyak hal-hal yang kurang layak untuk diceritakan.

Tidak ada yang berubah dari Periode lama, ke Periode yang baru. Soal tidur dan mangkir diwaktu sidang itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.

Padahal setiap periode gaji dan tunjangan Anggota Dewan selalu dinaikkan. Naiknya gaji dan tunjangan, serta fasilitas yang diterima, tidak sama dan sebangun dengan peningkata  kinerja.

Sekarang ini parlemen dikuasai oleh Partai pendukung Pemerintah, "the winner takes all", sebagaimana kita ketahui, Ketua DPR, Puan Maharani adalah dari Partai PDI Perjuangan, yang merupakan Partai yang mengusung dan mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Ketua MPR dijabat Bambang Soesatyo dari Golkar, partai pendukung pemerintah. La Nyalla Mattalitti, pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, juga menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah. Sumber

Harusnya ini merupakan kesempatan bagi Partai pendukung Pemerintah di Parlemen untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas Anggota Parlemen dalam menghasilkan produk Undang-Undang yang belum diselesaikan di periode sebelumnya.

Meskipun pendukung Pemerintah, namun tidak berarti tidak melakukan tugas dan fungsi sebagai Pengawas Pemerintah. Tetap melaksanakan fungsi kontrol terhadap Pemerintah, bukan sekedar menjadi lembaga ketok palu Pemerintah.

Persoalan kehadiran dalam sidang Paripurna, adalah hal yang serius bisa menjadi perhatian Ketua DPR, Puan Maharani. Kualitas Undang-Undang yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh tingkat kehadiran para anggota Dewan.

Jangan sampai anggota DPR dan DPD dicap seperti Jamaah tarawih, yang kencang didepan, dan semakin loyo disaat terakhir. Rakyat yang diwakili selalu melakukan pengawasan terhadap kinerja Anggota Dewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun