Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antara Pemadaman Listrik dan Ijtima' Ulama Mana yang Lebih Bikin Mangkel?

6 Agustus 2019   20:52 Diperbarui: 6 Agustus 2019   21:31 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soal pedaman listrik hari Minggu, (4/8) sebetulnya yang membuat mangkel itu cuma tidak adanya pemberitahuan saja, sehingga sebagian besar masyarakat tidak bisa mengantisipasi keadaan ketika semua listrik Mati, dan komunikasi pun terputus.

Ternyata ada peristiwa yang lebih membuat mangkel dari pada pemadaman listrik tersebut, yakni Ijtima' Ulama IV, apa lagi hasil rekomendasi dari Ijtima'Ulama tersebut, yang secara substansial malah melecehkan para orang-orang yang katanya Ulama yang Ikut dalam Ijtima' tersebut.

Sangat naif cara berpikir mereka yang mengatasnamakan Ulama, namun tidak memahami aturan dan Undang-Undang dalam bernegara sebagai warga negara. Bagaimana mungkin orang-orang yang beratribut ulama sangat dangkal pemahamannya terhadap keberadaan sebuah negara.

Sehingga mengeluarkan sebuah keputusan yang mencerminkan kedangkalan berpikir mereka. Secara keulamaan, legitimasi mereka pun masih dipertanyakan, apakah secara keseluruhan yang hadir dalam Ijtima' tersebut adalah benar-benar ulama, yang patut diakui keulamaannya.

Lantas sejauh apa legitimasi Ijtima' tersebut bisa diakui, dan rekomendasi yang dikeluarkan untuk dan kepada siapa.? Sementara mereka sendiri tidak mengakui Pemerintah yang terpilih saat ini. Terus untuk siapa rekomendasi tersebut diberikan.

Sementara sebagian besar masyarakat sangat mengakui legitimasi Ulama NU dan Muhamadyah, dan para Ulama yang tergabung dan diakui, juga memiliki legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kalau Ijtima' Ulama itu sendiri tidak legitimate, lantas apa manfaatnya rekomendasi yang dihasilkan dari Ijtima' tersebut.? Alhasil hasil Ijtima' tersebut hanya berlaku untuk kalangan mereka sendiri, tidak bermanfaat bagi negara maupun bangsa secara Umum.

Yang lebih naif lagi adalah orang-orang yang Ikut membiaya Ijtima' Ulama tersebut, yang hanya berpikir tentang muatan kepentingan politiknya, namun tidak pernah berpikir tentang legitimasi dari Ijtima' Ulama itu sendiri. Itulah sebuah perbuatan sia-sia yang tidak adae manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Tidak diancam dengan Pasal Makar saja masih bagus, Karena mereka sudah terang-terangan menentang keberadaan Negara Pancasila, mereka adalah kelompok yang ingin mendirikan Negara Syari'ah didalam negara Pancasila. Apa bedanya mereka dengan DI/TII, yang merongrong negara dari dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun