Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saat Fadli Zon Meludahi Mukanya Sendiri

5 Agustus 2019   19:42 Diperbarui: 5 Agustus 2019   20:37 5066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunews.com

Seharusnya rakyat yang protes kalau Manajemen PLN gagal dalam mengelola pasokan listrik ke masyarakat, bukan Wakil Ketua DPR seperti Fadli Zon, karena posisinya sendiri adalah bagian dari penyelenggara negara yang mewakili rakyat di Pemerintahan.

Ada tiga Pilar yang dianggap sebagai penyelenggara negara, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, DPR adalah lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi dan mengontrol kebijakan Pemerintah. Kontrol yang harus dilakukan DPR adalah agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelenggaraan negara.

Jadi kalau sampai ada yang salah, tidak terawasi oleh DPR, maka DPR pun wajib dipersalahkan oleh masyarakat. Pemadaman listrik secara mendadak Yang terjadi pada, Minggu (4/8), adalah memang indikasi adanya kegagalan dalam pengelolaan PLN.

Harusnya DPR pun melakukan sebuah tindakan yang kongkrit agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi, bukan malah menyerang Pemerintah sebagai biang kerok salahnya pengelolaan negara. Kalau negara Salah kelola itu juga termasuk tanggung jawab DPR sebagai legislatif.

Seperti yang dilansir Detik.com, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kejadian listrik padam massal di sebagian besar Pulau Jawa merupakan ciri-ciri negara salah urus. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir balik menyerang Fadli Zon.

"Yang namanya negara itu adalah pemerintah, rakyat, dan wilayahnya, sedangkan rakyat diwakili oleh DPR. Kalau Fadli mengatakan negara salah urus, sama saja dengan meludahi mukanya sendiri dan meludahi muka 560 orang anggota DPR!" kata Inas kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Benar yang dikatakan Inas, Fadli Zon sudah meludahi mukanya sendiri, dan ucapan Fadli Zon tersebut seperti menepuk air didulang, maksud hati ingin mengkritisi Pemerintah, namun tanpa disadarinya, posisinya sendiri adalah bagian dari Pemerintah yang dikritisinya.

Ada mekanisme yang tepat untuk menyampaikan pendapat, apa lagi sebagai Anggota Dewan yang memiliki banyak hak untuk bertanya pada Pemerintah, apa lagi PLN. DPR punya hak untuk memanggil direktur PLN, untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, agar DPR tahu persoalannya, dan bisa mewakili aspirasi masyarakat.

Harusnya Fadli juga tahu bahwa kalau urusan negara itu bukan cuma mengurus listrik, tanggung jawab tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian ESDM dan BUMN, itu kalau bicara  urusan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun