Mohon tunggu...
AJI IRVANSAPUTRA
AJI IRVANSAPUTRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - hidup jauh dari kota

HIDUP PENUH DENGAN LELUCON

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menagih Janji Jokowi Tuntaskan Penggaran Hak Asasi Manusia

2 Agustus 2021   00:12 Diperbarui: 2 Agustus 2021   00:14 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENAGIH JANJI JOKOWI TUNTASKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA 

OLEH : Aji Irvan Saputra

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945

           

Pada pada masa kampanye di tahun 2014 dan 2019 jokowi berjanji akan menuntaskan pelanggaran HAM berat. Jokowi pernah secara terbuka mengajak korban dan keluarga korban ke istana berdiskusi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. 

Namum hal hal tersebut hanya dilakukan untuk sebuah meraih suara, dan pada akhirnya menjadi janji semu dan pada akhirnya mengkhianati keluarga korban dan korban itu sendiri, karena tidak pernah dilaksanakan dan komitmen itu tidak pernah secara menyeluruh dari diri dia sendiri, tidak pernah ada keinginan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini. 

Dan sampai saat ini sudah 21 tahun masih gelap, seperti yang sama kita tahu sampai saat ini aktor orde baru masih eksis di pemerintahan. saat ini dia lebih mementingkan pembangunan infrastruktur akan didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM.

Mentri kordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan, tidak semua kasus pelanggaran HAM dapat diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Seperti kasus Pelanggaran 1965-1966 lantaran telah kehilangan obyek hukum. 

Akan tetapi, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, selesai atau tidaknya kasus-kasus sebenarnya tersebut tergantung good will pemerintah, dalam hal ini Jokowi. Sebab, ia menilai, salah satu hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah persoalan politik. 

Makanya harus menjadi komitmen, apalagi Presiden Jokowi mengatakan bahwa penuntasan HAM adalah utang, tapi dalam penyelesainnya sulit karena ada nuansa politik.

Di dalam dokumen visi misi Nawa Cita pada periode pertama pemerintahannya, Jokowi berjanji akan menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun