Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Bedanya KKB Papua dengan Teroris?

16 April 2021   04:36 Diperbarui: 16 April 2021   04:44 1509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agak aneh kalau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sangat khawatir kalau KKB Papua didefenisikan sebagai organisasi teroris. Sementara apa yang dilakukan KKB sekarang ini sudah laiknya laku para teroris, yang lakunya mengancam Hak Asasi masyarakat sipil.

Seperti dilansir Tribunews.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku sangat khawatir terhadap wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Taufan mengatakan kita mesti jujur menilai bahwa persoalan di Papua disebabkan beberapa persoalan yang berbeda dengan fenomena terorisme.

Apa yang dilakukan KKB Papua saat ini sudah meneror masyarakat sipil. Membakar fasilitas sekolah, membunuh para guru, dan masyarakat biasa. Apa yang pantas disematkan terhadap perilaku dan tindakan KKB Papua tersebut? Apakah mereka tidak dianggap mengancam keamanan dan hajat masyarakat sipil?

Coba saja Komnas HAM melihat secara dekat tekanan secara psikis yang dihadapi masyarakat, akibat dari tindakan KKB yang merangsek secara membabi-buta, dan mengancam keselamatan masyarakat. Tindakan KKB itu sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, Komnas HAM tidak usah menutup mata tentang hal ini.

Bagaimana Komnas HAM mendefenisikan Hak Asasi Manusia? Apakah pelanggaran HAM itu hanya pantas disematkan pada pemangku kekuasaan? Dan tidak berlaku bagi kelompok yang mengganggu keamanan masyarakat?

Tindakan dan perilaku KKB akhir-akhir ini sudah tidak lagi mengancam pihak keamanan, tapi juga sudah menganggap masyarakat sipil sebagai musuhnya. Cukup dengan dalih tuduhan sebagai mata-mata pihak keamanan, KKB Papua sudah bisa bertindak semena-mena.

Komnas HAM tidak perlu diskriminatif dalam menegakkan HAM, nilai-nilai kemanusiaan yang dikedapankan haruslah nilai kemanusiaan yang universal. Jangan menunggu korban berjatuhan semakin banyak baru mengakui kalau tindakan dan perilaku KKB itu sudah laiknya tindakan organisasi teroris.

Memang kita tidak menutup mata dengan pola pendekatan aparat keamanan dalam penanganan keamanan di Papua, tapi untuk saat sekarang ini, jauh sudah lebih baik dari sebelumnya. Itu juga tidak boleh dipungkiri, dan berbagai perubahan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan sosial, sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.

Persoalannya, sentimen yang dibangun terhadap pemerintah juga terus dipelihara oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan secara politik. Komnas HAM yang merupakan bagian dari Social Justice Warrior, harus menempatkan diri ditengah antara Pemerintah dan KKB Papua, dan melihat persoalan yang terjadi dalam dimensi kemanusiaan secara universal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun