Mohon tunggu...
Aisyah nurul aini
Aisyah nurul aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030016 UIN SUNAN KALIJAGA

Berawal dari paksaan menulis untuk sebuah kepentingan dan berharap semoga kelak akan benar-benar mencintai dunia ini. Karena saya yakin, bahwa cinta datang karena terbiasa, eaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjalin Silaturahmi Melalui Tradisi Halalbihalal

15 April 2024   01:09 Diperbarui: 15 April 2024   01:12 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang dinanti-nanti oleh seluruh umat Islam di dunia. Pasalnya, pada 1 Syawal terdapat momentum penting bagi seluruh umat islam yang hanya diperingati setiap setahun sekali, yakni hari raya idul fitri atau yang biasa didengar dengan sebutan "lebaran". Melansir laman Kemenag.go.id, Kementerian Agama telah menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah, NU, dan Muhammadiyah mengalami perbedaan dalam menentukan awal Ramadhan 2024. Muhammadiyah sendiri telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada rabu, 10 Maret, sedangkan pemerintah dan NU pada 11 april 2024. Hal tersebut terjadi lantaran metode yang digunakan berbeda. Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, sedangkan pemerintah dan NU menggunakan rukyatul hilal. Hingga pada akhirnya di tetapkanlah hari rabu 10 april 2024 sebagai hari raya idul fitri oleh peerintah republik indonesia.

Makna dari Idul Fitri sendiri tidak hanya sekadar kembali pada yang suci, akan tetapi juga sebagai bentuk ungkapan rasa syukur seorang hamba kepada tuhan-NyaAllah SWT atas kemenangan besar yang telah diperoleh setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh. Pada hari raya idul fitri para umat muslim akan menunaikan ibadah salat sunah Idul Fitri atau salat ied dengan dua rakaat dan ditambahi dengan khutbah setelah ditunaikannya salat.

Di negara indonesia memiliki cara tersendiri untuk mengenang momentum lebaran di setiap tahunnya. Terdapat beberapa tradisi yang tidak terlepas dari kebiasaan turun-temurun masyarakat indonesia. Tentunya juga terdapat beberapa tradisi khusus yang ada pada hari raya idul fitri. Seperti, tradisi mudik / pulang ke kampung halaman bertemu dengan sanak saudara, takbiran pada malam hari raya idul fitri, ziarah kubur yang biasanya juga dilaksanakan ketika bulan ramadan, dan yang terakhir terdapat satu tradisi yang sangat identik untuk merayakan hari raya idul fitri. Yakni, tradisi halal bi halal.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal dapat diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halal bihalal merupakan suatu kebiasaan khas masyarakat Indonesia.


Rupanya tradisi halal bi halal ini hanya terdapat di negara indonesia saja. Sehingga Halal bi halal memiliki sejarah tersendiri di indonesia. Usai menunaikan salat idul fitri, biasanya umat muslim di indonesia saling mengunjungi sanak saudara untuk bermaaf-maafan dan silaturahmi.

Dilansir dari nu.or.id  Istilah halal bi halal sendiri pertama kali di gagas oleh Kyai Haji Abdul Wahab Chasbillah sekitar pada tahun 1948 yang merupakan tokoh pendiri NU. Istilah halal bi halal diajukan K.H. Abdul Wahab Chasbillah kepada Presiden Soekarno terkait permasalahan elit politik yang saling enggan untuk bersatu dan cenderung saling menyalahkan satu sama lain.

Disintegrasi bangsa  menjadi salah satu ancaman terbesar bagi indonesia.  Sehingga momentum lebaran kala itu diwarnai perpecahan kaum elit indonesia yang disebabkan oleh gesekan politik dan banyak nya pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah. Lebih buruknya lagi, para pemangku kekuasaaan yang memiliki beda pandangan enggan untuk duduk bersama di satu forum diskusi.

Kekacauan yang terjadi pada saat itu tentunya membuat presiden soekarno kebingunngan dan meminta saran kepada beberapa para ulama untuk membantu nya dalam menyelesaikan konflik yang ada. Salah satunya, beliau memanggil K.H. Abdul Wahab Chasbillah ke istana dan meminta pendapat serta solusi yang efektif mengenai permasalahan yang sedang terjadi di negara ini.

Setelah mendengar keluh kesah presiden soekarno tersebut, K.H. Abdul Wahab Chasbillah pun memberikan saran kepada presiden soekarno untuk menggelar forum silaturahmi bernama "Halal Bi Halal". Berdasarkan masukan dari K.H. Abdul Wahab Chasbillah tersebut yang bertepatan dengan hari raya idul fitri, maka presiden soekarno mengundang beberapa tokoh politik indonesia untuk datang ke istana negara pada hari raya idul fitri dengan menggunakan istilah "Halal Bi Halal".

Dengan terselenggaranya acara usulan dari K.H Abdul Wahab, "halal bi halal", maka di sinilah mulai adanya integrasi bangsa yang memepngaruhi seluruh elit politik yang merupakan pemangku kebijakan di indonesia . Selepas itu, beberapa instansi pemerintahan yang notabene nya diisi oleh pendukung soekarno turut melakukan hal yang sama. Halal bi halal mulai menjadi tradisi yang rutin dilakukan di lingkup pemerintahan. Dapat disimpulkan bahwa halal bi halal merupakan salah satu bentuk kepentingan politik presiden soekarno untuk mencegah perpecahan bangsa. 

Dok PP LAKPESDAM Jakarta/Wikipedia
Dok PP LAKPESDAM Jakarta/Wikipedia

Peran K.H. Abdul Wahab Chasbillah pun tidak berhenti sampai disini. Halal bi halal menjadi inspirasi unik yang mulai diterapkan di kalangan masyarakat indonesia. Terutama pada masyarakat muslim di pulau jawa yang turut melakukan hal yang sama seperti dengan apa yang dicontohkan oleh ulama-ulama nya. Dengan kata lain dapat dikatakan juga bahwa dengan adanya presiden soekarno dan K.H. Abdul Wahab Chasbillah dalam menyelenggarakan Halal bi halal telah berhasil menyentuh seluruh elemen masyarakat. Sehingga dampak nya yang dirasa positif menjadikan halal bi halal sebagai tradisi bangsa indoensia yang bertepatan dengan hari raya idul fitri hingga saat ini.  

Istilah kata halal bi halal itu sendiri berasal dari akar kata "hala yaa hilu" yang berarti bermakna "singgah", "memecahkan",  "melepaskan",  "menguraikan",  dan "mengampuni". Sehingga acara halal bi halal dapat pula dimaknai sebagai ajang untuk saling singgah dan menjalin keakraban, memecahkan, dan menguraikan masalah bersama. Melepasa amarah dan kebencian serta saling mengampuni atau memaafkan kesalahan. Halal bi halal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini.

Tak hanya hanya dijadikan sebagai ajang untuk saling maaf-maafan, halal bi halal juga dijadikan sebagai tempat untuk saling silaturahmi menjalin ukhuwah islamiyyah dan mengenal satu sama lain.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

"Di hari raya yang suci ini, acara Halal bi halal dalam keluarga besar ini sudah pasti rutin dilaksanakan setiap lebaran, tidak pernah terlewat sekali pun kecuali pada saat masa covid kemarin. Biasanya halal bi halal ini dilaksanakan antara h+2 atau h+3 setelah hari H idul fitri. Tujuan diadakannya halal bi halal ini pun selain untuk jadi ajang saling maaf-maafan, halal bi halal dalam keluarga besar ini juga bertujuan agar tali sialturahmi antara kami tidak terputus begitu saja. Terutama untuk anak anak kecil di keluarga ini, biar mereka tau kalau si A itu masih saudaranya, jadi kalau ketemu di jalan, atau kalau ada butuh apa-apa bisa saling berkomunikasi dengan baik." Tutur mbah suyatmi yang merupakan salah satu sesepuh dalam bani sokaryo.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Setiap hamba memiliki kelemahan dan kesalahan serta kehilafan sehingga acara halal bi halal ini dapat menjadi kesempatan yang tepat untuk bermaaf-maafan dan menjalin tali silaturahmi antara keluarga besar, untuk menciptakan keharmonisan antar manusia, serta saling memaafkan atas kesalahpahaman dan kesalahan yang mungkin pernah ada dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun