Mohon tunggu...
aisyaanggrainilabusang
aisyaanggrainilabusang Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka bidang fotografi, videografi, desain grafis, seorang mahasiswa teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Deskripsi dan Pola Arsitektur Perangkat Lunak: Panduan untuk Pengembangan Sistem yang Terstruktur

9 Mei 2025   16:10 Diperbarui: 9 Mei 2025   16:13 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Freepik/Kredit Foto)

Pola arsitektur adalah solusi desain berulang untuk masalah umum dalam pengembangan sistem. Berikut beberapa pola arsitektur yang umum digunakan:

1. Layered Architecture (Arsitektur Bertingkat)

Membagi sistem menjadi lapisan-lapisan seperti presentasi, logika bisnis, dan data. Cocok untuk aplikasi yang membutuhkan struktur jelas dan pemisahan tanggung jawab.

2. Client-Server Architecture

Memisahkan klien (pengguna) dan server (penyedia layanan). Banyak digunakan dalam sistem web dan aplikasi jaringan.

3. Microservices Architecture

Membangun sistem sebagai kumpulan layanan kecil yang berdiri sendiri dan dapat dikembangkan serta dideploy secara independen. Cocok untuk sistem berskala besar dan dinamis.

4. Event-Driven Architecture

Berbasis pada pemrosesan peristiwa (event) di mana sistem merespon input secara asinkron. Sangat baik untuk sistem yang memerlukan respons cepat dan fleksibilitas.

5. Model-View-Controller (MVC)

Memisahkan representasi data (model), antarmuka pengguna (view), dan logika kontrol (controller). Umumnya digunakan dalam pengembangan aplikasi web dan desktop.

Manfaat Menggunakan Pola Arsitektur

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun