Haji Furoda, Ketika Gelar Tamu Allah Tak Selalu Disambut
Haji Furoda, atau yang lebih dikenal sebagai haji dengan visa mujamalah, adalah jalur pelaksanaan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah Indonesia yang diperoleh melalui undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Sebagai negara dengan antrean haji terpanjang di dunia, di beberapa provinsi mencapai lebih dari 30 tahun, jalur furoda menjadi jalan pintas yang menggoda.
Bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial dan tidak ingin menunggu lama, furoda dipandang sebagai solusi. Biayanya memang jauh lebih mahal, bisa mencapai lima kali lipat haji reguler, namun imbalannya adalah keberangkatan instan tanpa harus bergulat dalam antrean panjang. Namun, tidak semua kisah haji furoda berakhir bahagia.
Pada musim haji 2025 ini, realitas pahit menghantam ratusan calon jemaah furoda: Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa mujamalah. Tak ada undangan, tak ada visa, dan otomatis tak ada jalan untuk menjalankan rukun Islam kelima melalui jalur ini. Mereka yang sudah membayar mahal kepada biro perjalanan pun terkatung-katung.
Gelar "Tamu Allah" yang seharusnya disambut dengan karpet spiritual, justru tak diakui kehadirannya. Bagi sebagian, ini bukan sekadar soal gagal berangkat, tetapi luka batin karena niat ibadah yang tidak terwujud.
Kondisi ini memperlihatkan kerentanan sistem haji furoda yang tidak berbasis pada kepastian hukum, baik dari sisi regulasi dalam negeri maupun jaminan otoritas luar negeri. Jalur ini ibarat berjalan di atas tali rapuh: menarik, tapi penuh risiko.
Ketika visa mujamalah tak lagi tersedia, pertanyaannya bukan hanya "apa yang terjadi dengan jemaah furoda?", tapi juga "sampai kapan sistem ini dibiarkan abu-abu tanpa perlindungan?"Â Inilah momen krusial untuk mengevaluasi kembali cara pandang kita terhadap jalur furoda, bukan dari sisi permukaan sebagai alternatif, tetapi dari sudut keadilan, perlindungan jemaah, dan kehormatan ibadah itu sendiri.
Tamu Tak Diundang: Nasib Jemaah Furoda di Tahun Tanpa Mujamalah
Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi ratusan calon jemaah haji yang berharap bisa berangkat melalui jalur furoda. Pemerintah Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa mujamalah, undangan khusus yang biasanya menjadi dasar keabsahan haji furoda. Tanpa visa ini, tak ada tiket masuk ke Tanah Suci, dan tak ada legitimasi untuk menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Jemaah yang telah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah kepada biro perjalanan akhirnya hanya bisa menatap paspor kosong, tanpa cap visa.
Ironisnya, sebagian besar dari mereka bahkan tidak tahu bahwa tahun ini tidak ada kuota undangan sama sekali. Mereka tertipu oleh janji kosong dan brosur manis biro haji "resmi tapi tak terdaftar" yang menjual harapan palsu.