Mohon tunggu...
Aini Shalihah
Aini Shalihah Mohon Tunggu... Peneliti Hukum/Pegiat Hukum Tata Negara

Pendidikan terkahir Master degree (S2) Hukum Tata Negara. Saya suka membaca dan menulis, serta sudah ada beberapa tulisan saya yang publish di Jurnal ber-ISSN dan Jurnal terakreditasi Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Reformasi Hukum Tersandera: DPR Aktor Utama

30 Agustus 2025   13:32 Diperbarui: 30 Agustus 2025   13:31 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penutup

Reformasi hukum yang kita dambakan tidak mungkin lahir dari DPR yang hari ini justru menjadi dalang mandeknya perubahan. Jika benar kita ingin hukum berdaulat dan demokrasi hidup, maka kita harus berani memikirkan ulang bentuk parlemen. Dewan Rakyat tanpa parliamentary threshold bukan sekadar gagasan utopis, melainkan jalan keluar dari kebuntuan reformasi yang sudah terlalu lama tersandera.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun