Mohon tunggu...
Aina Awliya
Aina Awliya Mohon Tunggu... Freelancer - Logician

Seorang blogger dan lulusan bahasa yang dilematis, hobi menjadikan tulisan sebagai pelarian. Senang membahas tentang women empowerment dan pengembangan diri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balada Glorifikasi Saipul Jamil dan Sisi Positif Cancel Culture

13 September 2021   19:26 Diperbarui: 16 September 2021   08:49 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cancel culture atau budaya pengenyahan ini sudah ada dari zaman Yunani dan diterapkan pada sistem demokrasi Athena. Istilah yang digunakan untuk itu adalah ostrakisme, dimana seseorang dipaksa untuk keluar dari lingkaran sosial atau professional---baik secara daring melalui media sosial, ataupun secara langsung.

Entah apakah ini bisa dikatakan sebagai hal yang positif atau tidak? Namun yang jelas bagi masyarakat luas dan korban kasus kejahatan seksual, tindakan ini bisa menjadi bentuk preventif dan bukti perlindungan, bahwa negara melalui lembaga-lembaganya paham betul akan sensitivitas dan etika publik. 

Mereka menyadari bahwa kejahatan apapun tidak bisa ditoleransi, meski dilakukan oleh akademisi, politisi, hingga figur publik sekalipun. Sesuatu yang masih belum disadari secara penuh oleh negara kita, terutama pelaku-pelaku media yang berorientasi pada bisnis dan sistem kapitalis.

Kalau saja orang Indonesia mampu memisahkan antara bersikap rendah hati dan tegas, kemudian bijak menilai kasus seperti apa yang bisa ditolerir dan tidak, isu ini sepertinya tidak akan terjadi. Jika dalam lingkup sosial, tak ada salahnya memang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk berkegiatan dengan normal dan bebas sebagaimana mantan napi yang lain.

Namun memberi ruang untuknya berdiri di hadapan publik dengan baju tahanan diiringi gurauan-gurauan tak berkelas khas acara varietas Indonesia adalah sama saja dengan menormalisasi pelaku pelecehan seksual. 

Sikap seperti ini juga berarti semakin melemahkan kesadaran masyarakat dan perjuangan aktivisme yang tak berhenti menyuarakan perlindungan dan pendampingan untuk para korban kejahatan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun