Mohon tunggu...
AIDIN
AIDIN Mohon Tunggu... Petani - Foto biasa

Mahasiswa ilmu pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Dipertanyakan

30 November 2022   08:04 Diperbarui: 28 Desember 2022   03:13 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coretan Pendidikan Indonesia

Masalah pendidikan sampai era mileneal atau generasi terakhir (z) saat ini menganggap perkara pendidikan biasa-biasa saja karena setiap kali presentasi Education policy oleh pemerintah terasa hati dan pikiran menerima dengan lapang bahwa semuanya baik-baik saja berjalan sesuai rencana mencerdaskan kehidupan bangsa maka bagi kalangan pelajar,aktivis,politisir,LSM beranggapan tidak begitu seksi untuk diperdebatkan serius panjang kali lebar sehingga rekomendasi yang dikeluarkan hanya memperbesar kuota APBN 20%, Akhirnya masalah-masalah yang ideal dalam pendidikan tidak terpikirkan lagi begitu penting.

Istilah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah rangkaiyan semantik yang digunakan untuk mewakili pendidikan yang sudah cacat sejak usia dini semuanya terwakili oleh kata-kata dalam memberikan sugesti tentang dunia pendidikan sehingga rakyat merasa puas, seperti penjesan tujuan filsafat pendidikan memberikan gagasan orisinil tentang semua aspek pendidikan khususnya tujuan pendidikan . Dikatakan bahwa filsafat pendidikan memberikan pandangan yang berbeda, namun situasi ini tidak berbahaya, melainkan membantu dalam memberikan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.dalam penjelasan filsat pendidikan tidak bisa dijelaskan secara biasa-biasa saja dalam proses kerja pendidikan,filsafat pendidikan harus masuk dalam kerangka besar negara secara ideologi.

Kritikan pendidikan indonesia sudah banyak termuatkan oleh banyak kalangan dalam buku seperti orang miskin di larang sekolah "Eko Prasetyo",lebih baik tidak sekolah "Sujono Sambo",pendidikan kritis-kritik atas praksis neo-liberalisasi dan standarisasi pendidikan "Edi Subkhan,M.pd." dan masih banyak jurnal-jurnal turunan dari bukunya pendidikan kaum tertidas "paulo freire", tapi sekarang dunia pendidikan indonesia menuju istilah yang lebih hina julukanya sebagai Merchandise yang diperjual belikan kepada seluruh rakyat indonesia dibumi yang serba kaya akan sumber daya alam ini,berbanding terbalik dengan kuba bisa menjadi pendidikan terbaik didunia dengan provide free educational services dengan pendapatan negara kalau dihitung-hitung secara matematis jauh perbandingan unggul indonesia.

Awal yang baik sebagai batu letakan pertama yang dilakukan oleh para tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara,KH.Ahmad Dahlan dan Tan Malaka merumuskan paradikama pendidikan yang mencerdaskan teruntuk seluruh masyarakat nusantara ditengah proseses kolonial yang menginkan masyarakat nusantara selamnya berada dalam kehidupan ketidaktauan akan hidup merdeka,para tokoh ini mendirikan sekolah sebagai kepeduliana akan nilai humanis sesama sebagai mana cita-cita kemerdekaan harus terlampir pendidikan yang mencerdaskan.

Tidak ada kemerdekaan 100% untuk bangsa manapun jikalau rakyat sendiri masih dibuat garis demarkasi tertentu dalam memenuhi kecerdasan,pendidikan indonesia dalam perjalananya persis kontestasi pemilihan umum yang berlaku sekarang istilah demokrasi padahal 90% membatasi demokrasi intu sendiri maka pilihan tetap dilaksanakan karena memakai istilah demokrasi itu sebagai salah satu yang sakral dibumu pertiwi ini,sewalaun kita tidak tau demokrasi yang sesungguhnya itu bagaimana.begitupun dengan pendidikan sekarang karena istilah awal mengunakan mencerdas kehidupan bangsa,kalau tidak berpendidikan akan ketinggalan jaman,kalau tidak melanjukan kuliah jangan harap jadi bagian penting dalam urusan politik negara,kalau pilih kampus yang standar internasional akan mulus masa depan semahal apapun bajetnya akan diupayakan demi menghilangkan asumsi yang berkembang dan meraih masa depan itu sendiri,maka masadepan ditentukan oleh wilayah pendidikan formal yang berlaku saat ini,pendidikan memang menentukan masa depan tapi bukan dengan cara membuat garis-garis pembatas keturunan.

 memahami lagi Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenihi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 Ulasan UUD 1945 Pasal 31 tersebut berdasarkan penerjemahan rezim indonesia semakin moderen makin sempit maknanya kedalam logika tergantungan dengan menghilangkan nilai dasar pendidikan sebuat saja UUD 1945 Pasal 1 (Satu) Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan,dalam pasal ini menjelaskan semua kaitanya tentang asas dasar pendidikan secara filosofis yang harusnya diturunkan dalam bentuk kebijakan yang mendukung agar UUD 1945 Pasal 31 terlaksana dengan baik bukan malah membuat disorentasi asas dan manfaat pendidikan, bisa dlihat ulasan berikutnya bagaimana pertentangan UUD 1945 Pasal 31 dengan UU turunanya.

Dimana Posisi Pendidikan DiIndonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun