Pada artikel Kompas.com (2025), Prof. Zullies Ikawati memberi panduan yang jelas dan praktis untuk pembuangan obat yang benar.Â
Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan program take-back, yaitu program pengumpulan obat kedaluwarsa yang diselenggarakan oleh apotek atau lembaga yang bekerja sama dengan otoritas kesehatan.Â
Program ini memungkinkan obat yang tidak terpakai, dimusnahkan dengan cara yang aman sesuai dengan standar pengelolaan limbah farmasi.Â
Namun jika fasilitas take-back tidak tersedia, Prof. Zullies menyarankan untuk membuang obat secara mandiri dengan cara yang aman.Â
Seperti mengeluarkan obat dari kemasan, mencampurnya dengan bahan yang tidak menarik (seperti ampas kopi atau pasir kucing), dan membuangnya dalam wadah tertutup ke tempat sampah rumah tangga, bukan ke saluran air atau kloset (Kompas.com, 2025).
Panduan ini tak hanya memberikan solusi, tapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembuangan obat sembarangan dan manfaat pembuangan yang benar.Â
Edukasi yang disampaikan oleh Prof. Zullies ini jadi langkah awal yang penting untuk mengubah perilaku publik menuju tindakan yang lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Teori Perilaku Terencana
Teori Perilaku Terencana (Theory of Planned Behavior - TPB) yang diperkenalkan oleh Icek Ajzen pada tahun 1991 dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa edukasi tentang pembuangan obat yang benar sangat penting.Â
TPB menjelaskan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh tiga faktor utama. Yakni sikap terhadap perilaku, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dirasakan.Â
Dalam konteks ini, artikel yang sama berhasil membentuk sikap positif terhadap pembuangan obat yang benar dengan memberi penjelasan tentang bahaya pencemaran yang disebabkan oleh pembuangan sembarangan dan manfaat yang diperoleh dengan cara yang tepat.
Melalui edukasi ini, masyarakat diharap dapat menyadari pentingnya menjaga lingkungan dengan cara yang sederhana namun efektif.Â