Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Good Governance Sebagai Kunci Administrasi Negara Efektif

2 Februari 2025   06:00 Diperbarui: 30 Januari 2025   18:52 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi, mewujudkan semua itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Kita juga punya peran penting untuk ikut serta dalam pembangunan. 

Kita harus menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah. Kita harus ikut memberikan masukan dan kritik yang konstruktif, agar pemerintah bisa bekerja lebih baik.

Sebagai warga negara, kita punya hak untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Kita juga punya hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan. 

Jadi, jangan hanya diam dan menunggu, tapi mari kita bersama-sama bergerak dan berkontribusi untuk negara kita.

Seperti yang diungkapkan oleh SIP Law Firm, hukum administrasi negara punya peran penting dalam menciptakan tata kelola yang baik. 

Hukum harus ditegakkan dengan adil dan transparan, tanpa pandang bulu. Kalau hukumnya kuat, praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan bisa diminimalisir.

***

Referensi:

  • Nurhidayat, I. (2023). Prinsip-prinsip Good Governance di Indonesia. Journal E-Gov Wiyata: Education and Government, 1(1), 40–52. [https: //journal. wiyatapublisher. or. id/index. php/e-gov/article/download/5/5]
  • Detik.com. (2021). Good governance: Pengertian dan prinsip-prinsipnya. [https: //www. detik. com/edu/detikpedia/d-5766029/good-governance-pengertian-dan-prinsip-prinsipnya]
  • Sahetapy, A. J. (2022). Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa (Good and Clean Governance). Jurnal Sains, Sosial dan Humaniora (JSSH), 2(2), 82-88. [https: //www. jurnal. ummu. ac. id/index. php/jssh/article/download/1588/1106]
  • Santosa, P. (2008). Administrasi publik: Teori dan aplikasi good governance. Refika Aditama. [https: //perpustakaan. kasn. go. id/index. php?p=show_detail&id=181]
  • Zen, N. H., Frinaldi, A., & Roberia. (2025). Peran Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Good Governance di Era Digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 29-40. [https: //j-innovative. org/index. php/Innovative/article/download/17408/11767/30291]
  • SIP Law Firm. (2024, June 28). Hukum Administrasi Negara Ciptakan Good Governance yang Transparan dan Akuntabel. [https: //siplawfirm. id/good-governance/?lang=id]
  • Sudrajat, Y. (2024). Analisis Reformasi Tata Kelola Administrasi Pemerintahan (Studi Kasus Provinsi Jawa Barat). Jurnal Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(2), 1954-1965. [https: //ekonomis. unbari. ac. id/index. php/ojsekonomis/article/viewFile/2169/817]
  • Riswati. (2021). IMPLEMENTASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH BERBASIS DIGITALISASI TEKNOLOGI DI INDONESIA. Jurnal Media Demokrasi, 3(2), 1-15. [https: //ejournal. ipdn. ac. id/JMB/article/download/2474/1192/]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun