Oleh: Ahmad Zulha Fikri
(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)
Dunia hari ini sedang dikejutkan oleh sebuah wabah penyakit bernama Covid-19 yang pada (11/03/2020) ditetapkan sebagai pendemi global oleh Word Health Organization (WHO). Hal ini disebabkan karena penyebarannya yang semakin meluas dan semakin sulit untuk dikontrol dan menyebar ke berbagai negara.
Saat ini dilansir dari worldometers.info per (6/5/2020) tercatat sudah ada 3.723.554 kasus yang menyebar ke lebih dari 100 negara dengan total kematian 257.972 dan kesembuhan mencapai 1.239.368, Indonesia sendiri menempatkan peringkat ke-12 di Asia dengan 12.071 kasus positif, 872 kematian, dan 2.197 kesembuhan.
Berdasarkan fakta tersebut, berbagai negara mulai memikirkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil guna menekan adanya penyebaran covid-19 dan mengurangi angka kematian masyarakatnya. Jika tidak, tentu akan berdampak tidak hanya dalam aspek kesehatan masyarakat tapi juga dalam aspek lain seperti budaya, sosial-ekonomi, politik dan pendidikan.
Dari beberapa aspek tersebut yang ingin saya soroti adalah aspek pendidikan yang merupakan salah satu aspek yang juga terkena imbasnya. Di Indonesia, semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 11 Tahun 2020 segala kegiatan yang mengundang kerumunan dibatasi. Kegiatan disekolah maupun universitas dihentikan dengan tujuan untuk menghambat penyebaran virus covid-19
Melalui peraturan pemerintah tersebut Presiden Joko Widodo menghimbau agar disaat kondisi seperti ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dirumah. Konsekuensi dari adanya himbauan tersebut adalah sekolah diliburkan dan menghimbau siswa untuk belajar secara mandiri di rumah.
Pemerintah meliburkan siswa bukan untuk bermalasan-malasan dan bersenang-senang tetapi untuk mencegah adanya penularan virus covid-19. Secara tidak langsung kita dituntut untuk mampu belajar mandiri. Belajar mandiri artinya mampu merencanakan belajarnya sendiri, melaksanakan proses belajar dan mengevaluasi hasil belajarnya. Menyikapi hal tersebut kita perlu menerapkan apa yang disebut dengan “konsep belajar mandiri”
Konsep Belajar Mandiri
Knowles (1975) mendefinisikan belajar mandiri sebagai suatu proses dimana seseorang mempunyai inisiatif (baik dengan atau tanpa bantuan orang lain) dalam mendiagnosis kebutuhan-kebutuhan belajar mereka, merumuskan tujuan-tujuan belajar, mengidentifikasi sumber-sumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajar yang sesuai, serta mengevaluasi hasil belajar mereka sendiri.
Siswa yang memiliki kemandirian yang tinggi dalam belajar digambarkan sebagai orang yang mampu mengontrol proses belajar, mempergunakan bermacam-macam sumber belajar, mempunyai motivasi internal dan memiliki kemampuan mengatur waktu (Guglielmino & Guglielmino, 1991) serta memiliki konsep diri yang positif dibandingkan dengan kemandirian belajarnya rendah. (Sabbaghian, 1980). Pelajar yang mampu belajar mandiri diartikan sebagai individu yang mempunyai tanggung jawab terhadap proses belajarnya sendiri.
Penelitian Giglielmino & Guglielmino (1991), menunjukkan bahwa siswa yang mempunyai kemampuan belajar mandiri dicirikan oleh beberapa faktor :
- mempunyai inisiatif, kemandirian dan persistensi dalam belajar
- menerima tanggung jawab terhadap belajarnya sendiri dan memandang masalah sebagai tantangan, bukan hambatan
- mempunyai disiplin dan mempunyai rasa ingin tahu yang besar
- mempunyai keinginan yang kuat untuk belajar atau mengadakan perubahan serta mempunyai rasa percaya diri
- mampu mengorganisasi waktu, mengatur kecepatan belajar yang tepat, dan mengembangkan rencana untuk pembagian tugas
- senang belajar dan mempunyai kecenderungan untuk memenihi target yang telah direncanakan
Secara singkat menurut penjelasan di atas dapat kita simpulkan ada tiga poin penting yang menunjukan bahwa orang yang mampu belajar mandiri adalah orang yang mampu pertama bertindak/ memiliki inisiatif. Kedua, bertanggung jawab. dan Ketiga, tidak takut menghadapi masalah. Tiga poin ini menjadi penting sebagai indikator keberhasilan dalam menerapkan konsep belajar mandiri.
Pertama, menuntut kita untuk mampu bertindak cepat ditengah pandemi covid-19 ini, kita harus cepat mengambil inisiatif menentukan media apa yang akan digunakkan untuk belajar mandiri, saat ini banyak sekali media yang bisa kita gunakan seperti aplikasi ruang guru, zoom, zenuis yang dapat menunjang kemandirian dalam belajar. Kita jaga harus cepat membuat target-target pembelajaran kedepannya, cepat untuk menyesuaikan keadaan yang ada.
Kedua, harus bertanggung jawab atas tindakan yang kita ambil. Dalam konsep belajar mandiri tanggung jawab menjadi hal yang penting terlebih tanggung jawab terhadap diri sendiri atas target belajar yang ingin kita capai. Di tengah pandemi covid-19 ini kegiatan belajar mengajar di sekolah atau universitas diliburkan bukan berarti “lepas tanggung jawab” kita sebagai pelajar, kita harus tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru maupun dosen.
Ketiga, tidak boleh takut akan masalah yang dihadapi. Kita takut dan cemas apakah dengan pandemi ini nilai ujian akan turun, IPK turun, skripsi sulit diselesaikan. Gimana nanti masa depan hidup kita jika harus belajar dalam kondisi seperti sekarang ini. Yang mendasari ketakutan ini adalah ketidakpastian – ketidak pastian akan hal yang belum pasti. Salah satu untuk mengatasinya adalah menerima ketidakpastian tersebut, semakin cepat kita dapat menerima ini, semakin baik kemampuan kita untuk menaklukkan ketakutan. Ini berpengaruh terhadap kegiatan belajar mandiri, kita akan nyaman belajar jika dalam kondisi tenang. Sebaliknya, akan tidak tidak nyaman jika belajar dalam kekhawatiran
Belajar Mandiri Sebagai Solusi
Menerapkan konsep belajar mandiri ditengah pandemi covid-19 dirasa bisa menjadi solusi untuk diterapkan. Terlebih ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini Nadiem Anwar Makarim dengan konsep “Merdeka Belajar” yang fokus kepada kemandirian atau berdikari dalam belajar yang bertujuan mencetak generasi yang mampu berdikari dalam menghadapi persaingan global.
Dalam belajar mandiri, murid ataupun guru diarahkan untuk merdeka memilih metode dan cara belajarnya sendiri. Hal tersebut tentu akan mamancing adanya inovasi baru. Mengingat dengan memilih metode belajar sendiri akan meningkatkan daya ekplorasi siswa atau pun guru, mereka bebas memilih mana yang cocok untuk diterapkan dalam dirinya tanpa harus ditekan oleh pihak luar, yang penting output dari proses tersebut mampu menghasilkan manusia yang mampu bersaing dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Kunci dari keberhasilan dalam konsep belajar mandiri adalah kesadaran dari individu itu sendiri, karena belajar secara mandiri maka terjadi minimnya kontrol dan dampingan dari pihak luar yang membuat individu gagal dalam penerapannya. Kegagalan tersebut biasanya disebabkan karena kurangnya motivasi diri dalam belajar yang kuat. Yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah memanfaatkan kebebasan dalam belajar untuk mencari tahu hal-hal baru, cari sesuatu yang menarik dari pelajaran yang sedang kita pelajari. Ini akan membangkitkan motivasi kita dalam belajar mandiri.
Semoga Pandemi Covid-19 dapat selesai teratasi dan siswa bisa kembali bersekolah dengan bertatap langsung dengan guru. Dapat merasakan kembali bagaimana serunya berdiskusi dikelas, berargumen, beradu pendapat dengan teman, dan berkumpul di kantin saat jam istirahat.
Referensi
Puspitasari, K. A., & Islam, S. (2003). Kesiapan belajar mandiri mahasiswa dan calon potensial mahasiswa pada pendidikan jarak jauh di Indonesia. Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, 4(1), 11-22.