Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulislah dengan hati niatkan untuk berbagi kebaikan semoga karyamu abadi dan menjadi ladang jariyah. Penulis 11 buku tunggal antara lain Pak Guru Menjadi Tamu Allah dan Membingkai Waktu, serta 70 buku Antologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harga BBM Naik di Tengah Kasus Sambo

3 September 2022   16:21 Diperbarui: 3 September 2022   16:31 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daftar Harga BBM Terbaru (KataData.Co.id)

Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

Menteri ESDM selanjutnya menjabarkan kenaikan harga BBM yakni sebagai berikut:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Keputusan sudah diambil meski rakyat mau unjuk rasa rasa-rasanya keputusan kenaikan harga BBM akan berlaku hari ini juga.

Efek domino dari kenaikan BBM akan sangat banyak yang akan dirasakan oleh masyarakat utamanya rakyat golongan menengah ke bawah.

Transportasi akan naik yang akan diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok yang tentunya akan makin menyulitkan kondisi masyarakat golongan menengah ke bawah.

Memang Pemerintah juga telah menyiapkan skema pencairan berbagai subsidi untuk masyarakat dengan besaran 600.000 perempat bulan mulai September -Desember 2022, namun bantuan tunai langsung itu apa cukup untuk menyamai kenaikan harga bahan pokok yang harus dibayar oleh masyarakat?

Kenaikan BBM kali ini kayaknya juga merupakan cara pemerintah mengambil waktu yang tepat ketika masyarakat fokus pada kasus pembunuhan Joshua oleh Ferdy Sambo dkk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun