Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi, Penyesuaian Jadwal Rekruitmen PPPK Guru

10 Maret 2023   09:45 Diperbarui: 10 Maret 2023   10:09 1987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi, Penyesuaian Jadwal Rekruitmen PPPK Guru

Ahmad Fatch, 10 Maret 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. 

Mohon izin admin kompasiana untuk menyertakan link SSCASN dan guru pppk kemdikbud untuk membantu mempermudah teman-teman guru mencari informasi; berikut link nya https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Hal ini disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan untuk mengikuti permohonan penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK). 

Rincian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dilihat pada dokumen terlampir yang disertakan dalam surat tersebut.

Sehubungan dengan adanya penyesuaian jadwal, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 juga dinyatakan telah dilakukan penyesuaian. 

Kemendikbudristek menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ini.

hasil tangkapan layar dari https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/
hasil tangkapan layar dari https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/
hasil tangkapan layar dari https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/
hasil tangkapan layar dari https://www.bkn.go.id/penyesuaian-jadwal-pelaksanaan-seleksi-penerimaan-pppk-guru-tahun-2022/

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. 

Surat tersebut berisi penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, terdapat 7 kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tahapan seleksi. Tahapan pertama adalah pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum yang dilaksanakan pada 21 Januari hingga 9 Maret 2023. 

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum dilakukan pada tanggal 8 hingga 9 Maret 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah yang dilaksanakan pada 10 hingga 12 Maret 2023 dan jawab sanggah pada 13 hingga 19 Maret 2023. 

Pengumuman kelulusan pasca sanggah dijadwalkan dilaksanakan pada 9 hingga 10 April 2023.

Tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH NI PPPK yang dilaksanakan pada 11 hingga 30 April 2023. 

Terakhir, tahapan usul penetapan NI PPPK dilakukan pada 24 April hingga 18 Mei 2023.

Dengan adanya penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022, diharapkan dapat mempermudah para pelamar dalam mengikuti tahapan seleksi. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berharap agar semua pihak dapat memperhatikan dan bekerja sama dalam pelaksanaan tahapan seleksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun