Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) Siswa SMK

17 November 2022   08:12 Diperbarui: 17 November 2022   08:29 1993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
koleksi pribadi persiapan UKK atau USK

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) Siswa SMK

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Komptensi (USK) siswa SMK dilaksanakan setiap tahun, yaitu pada tahun terakhir Atua tahun ke 3 untuk jenjang SMK 3 tahun. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa-siswi SMK sebelum tahun 2016 hanya melibatkan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Pada tahun 2016 presiden mengeluarkan intruksi yaitu Inpres nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Dengan adanya instruksi tersebut Badan Nasional sertifikasi profesi (BNSP) sebagai lembaga yang menaungi sistem sertifikasi profesi mendapatkan tugas, antara lain : 

  1. Untuk dapat mempercepat sertifikasi kompetensi lulusan SMK

  2. Untuk mempercepat sertifikasi kompetensi peserta didik dan tenaga Pendidik di SMK khususnya pengajar mapel produktif, dan 

  3. Untuk mempercepat pelaksanaan pemberian lisensi bagi SMK yang akan mengajukan izin sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1). 

Dengan adanya Inpres tahun 2016 mulai tahun 2017 uji kompetensi keahlian untuk siswa SMK yang semula hanya melibatkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), maka pada tahun tersebut sudah melibatkan lembaga sertifikasi profesi dari mulai LSP P1, LSP P2, dan LSP P3. Dengan demikian mulai tahun 2017 pilihan pelaksanaan uji kompetensi keahlian menjadi empat pilihan uji kompetensi keahlian yang meliputi:

1. Mengikuti uji kompetensi keahlian dengan LSP P1

2. Mengikuti uji kompetensi keahlian dengan LSP P2

3. Mengikuti uji kompetensi keahlian dengan LSP P3

4. Mengikuti uji kompetensi keahlian secara mandiri dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)

Untuk tahun pelajaran 2022/2023 bagaimana?

Kalau kita lihat tahun-tahun sebelumnya yaitu mulai tahun palajaran 2017/2018, tahun pelajaran 2019/2020, tahun pelajaran 2020/2021, dan tahun pelajaran 2021/2022 maka pelaksanaan uji kompetensi keahlian (UKK) atau kemudian mulai tahun pelajaran 2020/2021 menjadi uji sertifikasi kompetensi (USK), kemungkinan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifkasi Kompetensi (USK) Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dilaksanakan sekitar bulan Maret sampai bulan Mei tahun 2023.

Persiapannya UKK atau USK?

Persiapan untuk mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) biasanya sudah dimulai dan dipersiapkan dari bulan Oktober 2022 atau di bulan Oktober setiap Tahun Pembelajaran. Kenapa demikian, karena kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) harus benar-benar disiapkan dengan matang dikarenakan penguji yang biasa disebut sebagai Asesor dalam sistem Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) diambil dari orang yang mempunyai sertifikat Asesor Kompetensi dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikas Profesi (BNSP) yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi keahlian tertentu. 

Selain itu dalam setiap Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) banyak variabel kompetensi yang diujikan. Seperti contoh untuk siswa SMK dengan program keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) siswa tersebut harus menyelesaikan 7 cluster dalam Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Sertifikasi Kompetensi (USK). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun