Besarnya Deemed Dividen = % Penyertaan Modal WPDN pada BULN Non Bursa  terkendali langsung X Dasar Pengenaan Deemed Dividen.
(Dasar Pengenaan Deemed Dividen = Jumlah Neto setelah Pajak atas Penghasilan tertentu  BULN Non Bursa terkendali langsung)
Terima Kasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI