Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan juga merupakan indikator penting dalam penilaian kualitas lembaga pendidikan dalam kebijakan pendidikan nasional. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, institusi pendidikan harus memiliki fasilitas dan prasarana yang memenuhi standar pendidikan nasional. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan fasilitas bukan sekadar tugas administratif; itu adalah bagian dari rencana strategis untuk memastikan kualitas pendidikan yang tinggi. (Rahmawati & Yusuf, 2022).
Selain itu, kemajuan teknologi yang terjadi selama Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan signifikan dalam cara manajemen sekolah dijalankan. Banyak lembaga pendidikan saat ini menggunakan sistem informasi manajemen fasilitas digital untuk mencatat, melacak, dan merencanakan penggunaan dan pemeliharaan aset.
(Nugroho & Dewi, 2023).
Dengan adopsi teknologi digital, proses manajemen menjadi lebih efisien dan pengelolaan aset organisasi menjadi lebih transparan.
Namun demikian, banyak institusi pendidikan, terutama sekolah dasar dan menengah, menghadapi masalah besar dalam mengelola fasilitasnya. Beberapa di antaranya adalah anggaran yang terbatas, kekurangan staf manajemen yang kompeten, dan kurangnya sistem pengawasan dan dokumentasi. (Putra, 2021).
Kondisi ini sering kali menyebabkan fasilitas pendidikan tidak termanfaatkan secara optimal, cepat rusak, atau bahkan mangkrak.
Untuk mengatasi masalah tersebut, dibutuhkan sistem administrasi fasilitas yang terencana dan terintegrasi, mencakup empat komponen utama, yaitu:
- Perencanaan fasilitas yang matang agar sesuai dengan kebutuhan dan visi lembaga,
- Pengadaan fasilitas yang transparan dan akuntabel,
- Pemeliharaan fasilitas yang berkelanjutan untuk menjaga keberfungsian aset, dan
- Pengawasan fasilitas yang ketat agar penggunaan sesuai prosedur dan tujuan pendidikan.
Dengan pengelolaan yang terstruktur dan profesional, administrasi fasilitas dapat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berdaya saing tinggi di era modern (Yuliana, 2024).
Â
PEMBAHASAN
Â
Pengertian Administrasi Fasilitas