Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa semester 07 prodi PIAUD fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo. Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Strategi Pemerintah Mencegah PHK Massal dan Melindungi Buruh Kontrak dalam Kerangka 17+8 Tuntutan Rakyat

7 September 2025   08:31 Diperbarui: 7 September 2025   08:31 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest.com/Serverslotresmiindonesia 

Serikat pekerja harus dilibatkan dalam advokasi buruh kontrak, khususnya dalam isu outsourcing, upah minimum, dan kontrak kerja jangka panjang. Dengan begitu, suara buruh kontrak tidak terabaikan.

Pentingnya Kolaborasi

Mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi antara pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, tercipta ekosistem ekonomi yang stabil, adil, dn berkelanjutan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan "17+8 Tuntutan Rakyat", yang menekankan pada perlindungan hak-hak pekerja, jaminan kesejahteraan, dan keadilan sosial. Pemerintah perlu bertindak proaktif agar rakyat tidak sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang dilindungi dan diberdayakan.

Kesimpulan

Mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak bukan hanya kebijakan ekonomi, melainkan juga bentuk keberpihakan pada rakyat. Dengan strategi yang komprehensif, pemerintah dapat menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun