Serikat pekerja harus dilibatkan dalam advokasi buruh kontrak, khususnya dalam isu outsourcing, upah minimum, dan kontrak kerja jangka panjang. Dengan begitu, suara buruh kontrak tidak terabaikan.
Pentingnya Kolaborasi
Mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi antara pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, tercipta ekosistem ekonomi yang stabil, adil, dn berkelanjutan.
Langkah-langkah ini sejalan dengan "17+8 Tuntutan Rakyat", yang menekankan pada perlindungan hak-hak pekerja, jaminan kesejahteraan, dan keadilan sosial. Pemerintah perlu bertindak proaktif agar rakyat tidak sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang dilindungi dan diberdayakan.
Kesimpulan
Mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak bukan hanya kebijakan ekonomi, melainkan juga bentuk keberpihakan pada rakyat. Dengan strategi yang komprehensif, pemerintah dapat menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI