Mohon tunggu...
Mohamad Agus Yaman
Mohamad Agus Yaman Mohon Tunggu... Freelancer - Seniman

kreator Prov. Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Seni Tradisional Itu Tak Ternilai Harganya

2 November 2020   12:22 Diperbarui: 2 November 2020   12:31 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Agus Yaman menarikan tari tradisional "KEDIDI" . Foto: Pablo Indra Iskandar

Tapi jika berkecimpung pada saat pasangan politik berkampanye, pasti ada. Demikian juga hak-hak asasi social dan kebudayan atau Social and Cultur Right, misalntya hak untuk memilih Pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.

Melestarikan seni pertunjukan khususnya seni tradisional sewajarkan sudah diharuskan bagi tiap masyarakat, karena pada dasarnya kreatifitas manusia berhubungan erat terhadap seni tradisional. 

Seni tradisional merupakan bagian dari harga diri, harkat, dan martabat masyarakatnya, yang didalamnya berisikan manusia dengan kegiatan tradisional tersebut.

Agus Yaman menarikan tari tradisional
Agus Yaman menarikan tari tradisional "KEDIDI" . Foto: Pablo Indra Iskandar

Kenapa diharuskan melestarikannya dan mengeluarkan hak cipta atau hak perlindungan terhadap seni tradisional?, ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan yang sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan, ketidak adilan, kezaliman orang lain atau negara lain yang menyelewengkan seni tradisional tersebut atau memanfaatkanya untuk kepentingan-kepentingan yang negatif. 

Untuk itulah pengakuan atau kesadaran kita secara menyeluruh dan meliputi segenap masyarakat diperlukan untuk pengembangan dan pelestarian seni dan budaya tradisional.


Seni tradisional itu milik semua masyarakat yang juga memiliki hak serta kebebasan juga menikmati seni tradisional tersebut tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, opini politik, dan opini lainnya, asal-usul kebangsaan atau sosial, status kekayaan, kelahiran, dan status lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun