Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kebijakan 3 Anak di China, Apakah Indonesia Perlu Juga?

21 Oktober 2021   18:01 Diperbarui: 23 Oktober 2021   15:40 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi memiliki 3 anak. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Adapun Target Indikator Sasaran Strategis per-Provinsi dari Angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS usia 15-49 Tahun sebagaimana dipaparkan pada Renstra BKKBN 2020-2024 adalah;

Sumber; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Sumber; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Dari paparan angka TFR itu untuk hasil SDKI 2017 diatas terlihat tidak ada satu provinsipun yang sudah berada dibawah TFR 2,1. Provinsi yang memiliki TFR sebesar 2,1 adalah Jawa Timur, Bali dan DI Yogjakarta. 

Kemudian dari data diatas juga terlihat provinsi yang TFR-nya sama dan dibawah rata-rata nasional yaitu TFR 2,4 adalah sebanyak 15 provinsi. Sehingga sisanya 19 provinsi berada pada posisi TFR diatas 2,4.

Seluruh provinsi yang memiliki penduduk besar di pulau Jawa, memiliki TFR sama serta dibawah rata-rata nasional 2,4. Hanya satu provinsi yaitu Sumatra Utara yang memiliki penduduk besar (14 juta) masih berada pada TFR 2,9.

Kemudian terkait dengan adanya phenomena low fertility trap di sejumlah negara di Asia, maka seperti yang dikemukakan diatas, sebaiknya target-target pencapaian TFR itu perlu dikaji ulang. Dalam hal ini provinsi yang sudah mencapai TFR 2,1, sepertinya tidak usah lagi diturunkan, tetapi diarahkan ke provinsi yang memang masih memiliki TFR tinggi.

Dalam hal ini untuk bisa mengetahui gambaran TFR provinsi secara lebih detail, maka sebaiknya penghitungan TFR diarahkan sampai kepada tingkat kabupaten kota. Karena salah satu kelemahan dari penghitungan TFR di Indonesia selama ini adalah tidak sampai penghitungannya ke level kabupaten kota. Padahal dalam satu provinsi, akan ada perbedaan dan variasi dalam angka TFR maupun karakteristik kependudukannya.

Untuk itu kedepan perlu ada tersedia data TFR per kabupaten, sehingga akan diketahui variasi masing-masing kabupaten kota dalam angka TFR-nya.@

Referensi;

1. Alexander Chipman Koty; June 8, 2021, Why China Has Amended its Population Policy and What it Means for the Economy www.china-briefing.com

2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 8 Mei 2020, Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2020-2024

3. Badan Pusat Statistik (BPS), Januari 2021, Hasil Sensus Penduduk 2020, Berita Resmi Statistik No. 7/01/Th. XXIV, 21 Januari 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun