Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kebijakan 3 Anak di China, Apakah Indonesia Perlu Juga?

21 Oktober 2021   18:01 Diperbarui: 23 Oktober 2021   15:40 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi memiliki 3 anak. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Pada akhir bulan Mei 2021 yang lalu pemerintah China mengeluarkan kebijakan penting terkait ketentuan dalam Keluarga Berencana disana yaitu memberikan setiap pasangan untuk memiliki anak sebanyak 3 orang, setelah sebelumnya selama 5 tahun dengan kebijakan 2 anak. 

Dan pada bulan Agustus 2021, DPR China menindaklanjutinya yaitu dengan mengamandemen peraturan sebelumnya tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana (Population and Family Planning Law) menjadi Undang-undang yang baru sebagai dasar dilaksanakannya kebijakan itu.

Kebijakan 3 anak diberlakukan yaitu dengan merubah ketentuan sebelumnya 2 anak per pasangan. Kebijakan 2 anak sudah dilaksanakan sekitar 5 tahun yang lalu sejak Januari 2016. 

Sedangkan sebelumnya sejak 1980 sampai dengan 2015, China dikenal luas dengan kebijakan ekstrimnya di bidang keluarga berencana yaitu 1 anak per pasangan.

Berbeda dengan kebijakan 2 anak, yang apabila dilakukan pelanggaran misalnya dengan memiliki 3 anak maka akan dikenakan denda untuk anak ketiga yaitu denda uang yang mencapai 130,000 yuan ($20.440), atau sekitar 290 juta rupiah waktu itu. Tetapi untuk kebijakan yang baru yaitu 3 anak, maka tidak ada lagi denda dan larangan bagi yang melanggar ketentuan lebih dari 3 anak itu.

Berubahnya kebijakan KB di China, adalah setelah pemerintah China melihat dan mencermati hasil Sensus Penduduk tahun 2020 yang memperlihatkan indikator kependudukannya, dimana hasilnya ternyata masih belum sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, walaupun kebijakan 2 anak sudah diberlakukan.

Yang pertama adalah untuk indikator angka kelahiran yaitu yang terus menurun dalam 4 tahun terakhir. Menurut data dari Biro Statistik China (NBS) berdasarkan hasil dari Sensus 2020, memperlihatkan data kelahiran pada tahun 2020 menurun sampai dengan 12 juta kelahiran. 

Sumber; China Statistical Yearbook - bbc.com
Sumber; China Statistical Yearbook - bbc.com

Angka itu menurun 18% dibanding tahun 2019 yang mencapai 14,65 juta orang, dan 18 juta orang tahun 2016. Penurunan ini merupakan yang terendah sejak sensus penduduk pertama kali dilakukan tahun 1953. Penurunan terjadi selama 4 tahun terakhir, walaupun kebijakan 2 anak sudah diberlakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun