Mohon tunggu...
Agung Wasita
Agung Wasita Mohon Tunggu... Administrasi - pegawai swasta

pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tahan Diri dari Ujaran Kebencian di Media Sosial

6 Januari 2019   19:24 Diperbarui: 6 Januari 2019   20:00 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada perkembangan menarik di Negara Jerman dalam tiga tahun terakhir ini. Negara yang sangat maju di wilayah Eropa itu menerapkan sangsi bagi perusahaan sosial media untuk membayar denda cukup besar apabila dia menayangkan dan tidak menghapusujaran kebencian, berita palsu (hoaks) atau ujaran berbau rasis dalam  1x24 jam.

Perusahaan yang sudah melakukan penandatangan perjanjian dengan pmerintah Jerman adalah Facebook dan Twitter. Mereka menandatangi etika perjanjian dengan isu bahwa jika media melanggar aturan akan dikenai sanksi sebanyak 50 juta Euro atau sekitar 57 juta US $. Bagi kantor perwakilan di Jerman akan dikenai denda sebesar 5 juta US$.

Di Jerman, berita dan perlakuan rasis masih dirasakan oleh beberapa pihak. Media social memperparahnya dengan pola prosumer dan distribusi yang menjadi sifatnya. Para pemilik akun dapat memproduksi dan menyebarkan sendiri berita itu tanpa melalu katalisator lagi.

Sehingga konton-konten negative berisi kebencian ke pihak lain dan rasis akan dengan lebih cepat menjalar ke masyarakat. Pengguna FB di Jerman mencakup sektar 29 juta pengguna aktif. Jumlah itu nyaris seperempat jumlah penduduk Jerman yang mencapai sekitar 82 juta orang.

Aturan itu sejauh ini efektif karena dalam seminggu, pihak Facebook dapat menghapus sekitar 3500 posting yang berkonten negative setiap minggunya dalam dua bulan pada tahun 2017 lalu. Menurut FB mereka telah menghapus sekitar 87 persen dari seluruh postingan negative.

Melihat hal ini, bangsa Indonesia punya pekerjaan rumah yang sangat besar. Karena pengguna media social di Indonesia punya jumlah amat besar . Pada laporan yang berjudul Essential Insight into Internet, Sosial Media, Mobile dan E Commerce Use Around the World yang terbit pada Januari tahun 2018, menyebutkan bahwa pengguna aktif media social di Indonesia mencapai 49 persen dari seluruh populasi. Itu sama jumlahnya dengan sekitar 140 juta diantara sekitar 265,4 juta penduduk Indonesia sekarang. Hal itu ditunjang karena begitu mudahnya smartphone dapat diperoleh atau dibeli.

Kondisi itu menyebabkan distibusi ujaran kebencian Indonesia jauh lebih parah dibanding Jerman. Terlebih lagi tingkat pendidikan Indonesia masih relative rendah meskipun masih bisa berhitung, dan baca tulis. Mereka saling melempar ujaran-ujaran kebencian meskipun ada ancaman UU ITE. Penangkapan atas beberapa orang juga belum punya efek jera yang signifikan.

Apa salahnya kita mewujudkan suasana Indonesia yang kondusif. Di tengah pilpres dan pileg tahun 2019 yang pasti membuat orang terpancing emosi untuk membela salah satu calon. Karena itu mungkin lebih baik kita saling menahan diri dari keterlibatan kita untuk ikut dalam saling memaki dan melontarkan ujaran-ujaran kebencian itu di media sosial

Dengan menahan diri dari ujaran-ujaran itu, maka kita akan mendapat suasana damai untuk demokrasi kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun