Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Realitas Petualangan "One Piece" ABK WNI yang Tidak Sesuai Harapan

8 Mei 2020   07:11 Diperbarui: 8 Mei 2020   07:50 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para ABK WNI | Sumber gambar : www.bbc.com

Kisah pelarungan jenazah ABK WNI ke lautan tidak hanya menyisakan terkait kepatutan dari tindakan itu. Melainkan juga mempertanyakan perihal aspek kesehatan dan keselamatan para ABK selama berada di lautan.

Apakah mereka telah diberikan perlindungan yang memadai selama berada dalam lingkungan tak menentu seperti di tengah lautan itu?

Para ABK WNI itu tentu tidak sedang berpetualang mencari harta karun atau menjadi perompak atau mencari bajak laut untuk ditaklukkan. Mereka hanya sedang mencari nafkah bagi diri dan keluarganya. Dengan mempertaruhkan nyawa diantara kerumunan orang yang barangkali sebenarnya tidak ingin mereka bauri.

Kesediaan para ABK WNI untuk menjadi bagian dari kapal penangkap ikan milik asing kemungkinan besar adalah karena minimnya pilihan. Dan sayangnya pilihan tersebut justru menghadirkan cerita yang tidak mengenakkan di kemudian hari. "Boro-boro" merajut cerita heroik penuh petualangan dan persahabatan, mereka malah menjadi objek kesemena-menaan.

Kisah perjalanan para pewaris bangsa pelaut Indonesia itu mungkin kini sebagian telah berakhir. Kisah yang diawali dengan harapan membumbung tinggi akan penghasilan yang sepadan dan barangkali juga petualangan yang menyenangkan, justru berakhir dengan kemungkinan adanya aksi pelanggaran HAM serta perenggutan hak untuk mendapatkan perlakuan terhormat layaknya seorang pelaut. Haruskah nasib yang sama dialami oleh pelaut Indonesia lain di negeri orang?

Salam hangat,
Agil S Habib 

Refferensi :

[1]; [2]; [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun