Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Berani" Korupsi 405 Triliun Dana Penanggulangan Covid-19?

2 April 2020   07:09 Diperbarui: 2 April 2020   07:18 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tikus Berdasi | Sumber gambar : www.liputan6.com

Jika melihat situasi yang terjadi di Indonesia sekarang ini dimana korban terinfeksi covid-19 sudah menyentuh angka ribuan dan jumlah korban meninggal sudah mencapai angka ratusan, seharusnya tidak ada satu orangpun yang tega melakukannya. 

Bagaimanapun semua orang merasakan dampak dari pandemi ini. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Tapi ketika syahwat rakus sudah menjangkiti seseorang atau kelompok tertentu, sesuatu yang kelewat batas pun bisa disikat. Termasuk dana anggaran senilai Rp 405.1 triliun ini. 

Apalagi seperti yang sudah-sudah, pengadaan kitab suci Al-Qur'an saja dikorupsi. Bantuan untuk rakyat juga dikorupsi. Apakah ini tidak memungkinkan dana covid-19 juga mengalami nasib serupa? 

Mengutip kata-kata bang napi, "Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah.! Waspadalah.!". 

Semua alur birokrasi penyaluran dana harus benar-benar dikawal secara ketat sehingga tidak ada celah penyelewengan sedikitpun. Jangan ada satu ekorpun tikus berdasi yang menggerogoti anggaran pandemi ini. Dan setuju, mereka yang "gelap mata" nekad mengkorupsi dana anggaran covid-19 memang patut dienyahkan dari muka bumi ini.

Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi: [1]; [2]; [3]; [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun