Mohon tunggu...
afrisetiyani
afrisetiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Manajemen UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa Magister Manajemen UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekolah Rakyat: Solusi Berdaya atau Jalan Terjal Alternatif?

21 April 2025   14:00 Diperbarui: 21 April 2025   15:33 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Namun, di lapangan akses terhadap pendidikan layak masih menjadi tantangan, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Menjawab kesenjangan ini, pemerintah telah menyiapkan 53 lokasi Sekolah Rakyat yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026. Sekolah Rakyat hadir sebagai alternatif nyata untuk menjangkau kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

Urgensi Sekolah Rakyat di Tengah Ketimpangan Pendidikan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, Maret 2024), jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,22 juta orang (9,03%), sedangkan kategori miskin ekstrem sebesar 0,83% dari total populasi. Di sisi lain, Kemendikbudristek mencatat terdapat 448.367 satuan pendidikan yang melayani sekitar 53,32 juta anak. Namun, hanya sekitar 66,8% penduduk yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/sederajat, dengan angka yang lebih rendah di daerah perdesaan.

Masih terdapat 4,2 juta anak usia 6–18 tahun yang tidak bersekolah (Kemendikbudristek, 2024). Penyebab utamanya antara lain keterbatasan ekonomi, akses geografis, serta minimnya sarana dan prasarana pendidikan. Dalam kondisi tersebut, Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak dapat mengakses pendidikan formal akibat hambatan ekonomi, letak geografis, atau faktor sosial lainnya.

Sekolah Rakyat sebagai Boarding School Alternatif

Tidak seperti sekolah formal pada umumnya, beberapa Sekolah Rakyat mengadopsi konsep seperti boarding school. Dalam model ini, peserta didik tidak hanya datang belajar di siang hari, tetapi juga tinggal dan dibina secara penuh di lingkungan sekolah. Mereka menerima pendidikan akademik sekaligus pendidikan karakter, keterampilan hidup, dan nilai-nilai moral. Model ini sangat relevan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem atau anak jalanan yang tidak memiliki lingkungan belajar kondusif di rumah. Dengan tinggal di sekolah, mereka memperoleh pola hidup yang lebih stabil dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendekatan pendidikan yang menyeluruh.

Keunggulan Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya alternatif pendidikan yang layak. Keunggulan utamanya terletak pada aksesibilitas. Model pendidikan ini mampu menjangkau anak-anak yang tinggal di daerah terpencil atau tidak mampu mengakses institusi formal karena berbagai keterbatasan.

Sekolah Rakyat juga menawarkan fleksibilitas kurikulum. Kurikulum tidak harus sepenuhnya mengikuti sistem nasional, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi lokal dan kebutuhan peserta didik. Dengan begitu, proses belajar menjadi lebih kontekstual dan aplikatif.

Dari sisi pembiayaan, Sekolah Rakyat umumnya dikelola dengan dukungan komunitas, donatur, atau lembaga sosial, sehingga peserta didik tidak dibebani pungutan besar. Bahkan pada banyak kasus, pendidikan yang diberikan bersifat gratis. Nilai tambah lainnya adalah keterlibatan aktif masyarakat. Dalam Sekolah Rakyat, komunitas setempat terlibat langsung dalam proses pendidikan, baik sebagai pengajar, penyedia logistik, maupun pembimbing moral. Hal ini menciptakan rasa memiliki dan memperkuat solidaritas sosial dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak.

Tantangan Implementasi Sekolah Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun