Mohon tunggu...
Afreda RobbySasminto
Afreda RobbySasminto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Universitas Jember

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kondisi dan Solusi Lembaga Keuangan Syariah di Tengah Pandemi Covid-19

4 Juni 2020   07:34 Diperbarui: 4 Juni 2020   07:24 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada akhir tahun 2019 dunia mulai digemparkan dengan adanya virus yang sekarang sangat sering dibicarakan yaitu virus Covid-19. Virus ini pertama kali muncul dan terdeteksi di pasar hewan yang tempatnya dikota wuhan, tiongkok. Virus ini dikenal dengan sebutan corona yang menyebar ke berbagai penjuru dunia. Berdasarkan situs real time coronavirus COVID-19  Global Cases, angka yang terkait dengan kasus ini terus meningkat. 

Per tanggal 17 Maret, sudah tercatat 188.638 kasus yang mulai merebak di segala penjuru dunia yang lebih dari 90 negara.

Sekarang virus Covid-19 sudah masuk di Indonesia sehingga banyak para tokoh yang mulai membicarakan hal ini. Karena, Covid-19 tidak hanya mengancam pada sisi kesehatan manusia saja, tetapi  juga menganggu pada sisi perekonomian global. Hingga untuk Indonesia sendiri, diprediksi oleh menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati pertumbuhan ekonomi akan mencapai minus 0.4% dalam skenario terburuknya. 

Hal ini mengakibatkan adanya kebijakan untuk menerapkan physical distancing yang kebijakan itu diambil berdasarkan pada karakter budaya  dan masyarakat di negara tersebut,"kata Jokowi. Dengan adanya kebijakan sosial distancing akan berujung pada penurunan jumlah produksi yang akan mengakibatkan guncangan  pada lini perekonomian terkhusus lagi pada lembaga keuangan syariah.

Vantje mengatakan, Jika dilihat dari pertumbuhan PDB Indonesia pada kuartal 1 tahun 2020 mengalami penurunan, penurunan tersebut menjadi 2,97% jika dibantingkan dengan quartal 1 tahun 2019 yang mencapai 5.07 . Hal itu tentu akan berakibat pada berubahnya perilaku ekonomi yang berujung pada meningkatnya angka kemiskinan dan angka pengangguran.

Selain itu virus Covid-19 juga mengakibatkan perubahan pada kondisi lembaga keuangan syariah seperti pada sektor dana sosial yang didalamnya ada lembaga zakat dan filatropi islam yang sekarang telah terjadi penurunan hingga 10%-30% .

Sedangkan dari Sektor keuangan mikro syariah sendiri khususnya di BMT kondisinya juga telah mengalami penurunan yang bisa dikatakan dengan dowble crisis yang dapat menurunkan  liquiditas akibat dari penarikan simpanan anggotanya dan selanjutnya juga mengalami penghambatan pengembalian pembiayaan akibat dari turunnya penghasilan.

Jika dilihat dari Sektor perbankkan syariah kondisinya sekarang juga mengalami perubahan pada delapan item yaitu pada pertumbuhan pembiayaan yang mulai melambat hingga menyebabkan penururan pendapatan bank. Pada Financing to Deposit Ratio (FDR) yang pertumbuhan pembiayaannya mengalami penurunan. Pada Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sekarang mulai menipis dan tergerus oleh beban pencadangan. 

Pada likuiditas yang  risikonya mengalami peningkatan cost pendanaan khususnya pada bank kecil. Pada Net Interest Margin (NIM) telah terjadi penurunan Repo rate dan juga penurunan volume dalam pembiayaannya. Pada kualitas aset terjadi penururan khususnya pada pembiayaan di bagian UMKM. Pada bagian Operasional yang produksinya memerlupakan survei lapangan dan pada Customer Relationship terjadi penurunan dalam kualitas layanannya ksususnya di priority customernya.

Dari berbagai kondisi yang terjadi di berbagai sektor lembaga keuangan syariah mengakibatkan adanya solusi sebagai berikut:
Solusi yang dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan belanja pemerintah baik melalui padat modal, penyerapan tenaga kerja maupun melalui proyek infrastruktur yang padat karya, karena hal ini penting guna mengoptimalkan perputaran uang dimasyarakat.

Solusi pada sektor dana sosial yang sudah mengalami penurunan  adalah dengan membentuk suatu jaring pengaman amil, sebagai bentuk dari gerakan kepeduliaan antar sesama yang gunanya untuk saling tolong menolong disampig itu adanya dorongan digitalisasi zakat bagi lembaga yang terdampak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun