Jakarta, 23 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, calon anggota DPR yang berhasil dipaksakan melalui mekanisme PAW.
Penetapan Tersangka
Pada 23 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR. Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan Hasto kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa menggantikan posisi anggota DPR yang kosong melalui mekanisme PAW. Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi langkah penting dalam pengembangan kasus ini, setelah sebelumnya Harun Masiku menjadi sorotan atas upayanya mengatur kursi DPR secara ilegal.
Peran Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP, diduga berperan sebagai pemberi suap dalam transaksi ilegal ini. Dalam penyidikan, KPK menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam memfasilitasi langkah Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui jalur PAW. Dugaan suap tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengatur keputusan yang seharusnya bersifat independen dan berdasarkan asas keadilan.
Reaksi PDIP
Menanggapi penetapan tersangka ini, PDIP melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menganggap proses hukum ini sebagai upaya politisasi yang dilakukan untuk menyerang partai tersebut. Chico Hakim menilai bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan bagian dari skema yang bertujuan untuk merusak nama baik PDIP. "Kami melihat ini sebagai bagian dari upaya untuk mengganggu dan menenggelamkan PDIP yang saat ini menjadi salah satu partai penguasa," ujarnya dalam konferensi pers.
Pernyataan Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Hasto Kristiyanto dalam sebuah video pernyataan yang diunggah ke media sosial, menyatakan bahwa ia menghormati keputusan KPK dan siap untuk menghadapi proses hukum yang ada. "PDIP akan selalu taat hukum dan menghormati setiap langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum," ujar Hasto. Ia juga menegaskan bahwa partainya akan terus berkomitmen untuk menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia, meski saat ini tengah menghadapi tantangan besar.
Tindak Lanjut KPK
KPK saat ini tengah mendalami lebih lanjut keterlibatan Hasto dalam kasus ini dan berencana memanggilnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga akan terus mengungkapkan perkembangan terkait kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu uji besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi partai politik.
Penutup
Kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik terkait dengan integritas dan transparansi dalam proses politik di Indonesia. Publik berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia dapat beroperasi dengan prinsip-prinsip yang bersih dan adil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI