Ditambah lagi adanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasi tayangan TV. Ini membuat penyelenggara siaran TV masih lebih berhati-hati dibandingkan Youtuber.
Di sini perlu perhatian khusus bagi konten di Youtube. Mungkin perlu juga adanya regulasi kepada penyelenggara platform OTT seperti Youtube terkait konten sehingga tidak diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar. Semangatnya tentu untuk melindungi masyarakat baik penonton maupun pembuat konten.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!