Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi dinyatakan positif terkena virus Covid-19. Hal ini diketahui dari pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com (21/09/2020) dari Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal.
"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif," ujar Kevin
Dilanjutkan olehnya, "Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,"
Tentu ketika mendengar kabar ini kita sebagai warga negara yang baik mendoakan semoga Menteri Agama segera pulih dan dapat menjalankan tugasnya secara amanah.
Setelah diketahui positif Menteri Agam pun diharuskan menjalani isolasi mandiri untuk beberapa waktu ke depan.
Secara pribadi saya menyarankan momen isolasi Pak Menteri ini juga bisa digunakan oleh Pak Fachrul Razi untuk berkontemplasi diri di tengah berbagai kontroversi yang dibuatnya sendiri.
Dari penunjukkan sebagai menteri saja sebenarnya sudah mengherankan banyak pihak karena beliau bukanlah tokoh dari Nahdhatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah atau afiliasi partai bernafaskan islam yang selama ini langganan menduduki pos menteri agama.
Justru diketahui bahwa Fachrul Razi memiliki latar belakang militer yang lama. Dia adalah seorang Jenderal Purnawirawan di TNI Angkatan Darat.
Sebagian menduga penunjukkannya dikarenakan Jokowi ingin Kementerian Agama dapat berperan lebih aktif dalam menangkal radikalisme di Indonesia.
Di awal masa menjabat Fachrul Razi langsung tancap gas membuat kontroversi.
Dengan percaya diri Fachrul Razi membuat pernyataan blunder untuk membatasi penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Yang lebih mengherankan adalah alasan dibaliknya yaitu mengaitkan cadar dan celana cingkrang dengan tingkat ketakwaan serta isu keamanan.
Banyak pihak yang mempertanyakan pernyataan Menteri Agama tersebut karena dinilai semena-mena dan tendensius.
Tidak berhenti sampai disitu, kembali Fachrul Razi memgeluarkan wacana sertifikasi penceramah yang menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat karena dinilai membuat wacana yang tidak perlu dan produktif dan justru memancing perdebatan di tengah masyarakat.
Kebijakan sejenis pun diterapkannya pada majelis taklim yang diharuskan untuk terdaftar di Kementerian Agama yang kontan membuat orang-orang menyamakannya seperti orde baru dimana kebebasan orang untuk berkumpul dikekang dan dibatasi. Meski kemudian dia mengatakan hal ini diperlukan agar bantuan dari Kementerian Agama untuk majelis taklim lebih mudah terkontrol dan dilakukan.
Terakhir adalah seperti kita ketahui bersama bagaimana Fachrul Razi dikritik habis-habisan oleh anggota DPR RI ketika dia membuat pernyataan mengaitkan radikalisme dengan orang-orang yang good looking dan hafiz Al-Qur'an serta pemotongan 100 ribu rupiah biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk setiap siswa-siswi madrasah di seluruh Indonesia terlebih di masa pandemi sekarang ini.
Sampai dengan saat ini mungkin kita masih menerka-nerka apa prestasi dari Fachrul Razi sebagai seorang Menteri Agama, antara ada dan tiada jikapun ada sepertinya tertutupi oleh kontroversi yang dia buat sendiri.
Banyak pihak yang bahkan meminta Fachrul razi untuk diganti saja karena tidak cakap untuk membawahi Kementerian Agama.
Setelah terkena Covid-19 tentu Pak Fachrul Razi akan dikarantina setidaknya selama dua minggu ke depan dan akan dilakukan pengawasan dan swab ulang sampai hasilnya menjadi negatif dan pulih kembali.
Selama itu juga Pak Fachrul Razi bisa melakukan kontemplasi dan mengoreksi dirinya akan semua tindak tanduknya yang kerap mengundang kontroversi. Pak Fachrul Razi harusnya bisa fokus kepada penjagaan kerukunan beragama di Indonesia termasuk juga untuk pengelolaan haji yang kerap menjadi lahan basah dan tarik ulur kepentingan.
Pak Fachrul Razi juga dapat secara aktif memikirkan berbagai institusi keagamaan di seluruh Indonesia yang berada dibawah Kementerian Keagamaan untuk menjadi lebih kompetitif dan maju serta memberikan bantuan dan dukungan yang berada bagi seluruh tenaga kependidikan serta siswa-siswa yang terdampak pandemi saat ini bukan malah memotong anggaran BOS mereka.
Selain itu juga beliau harus menjadi jembatan dialog toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia guna menekan radikalisme serta mengukuhkan persatuan umat beragama alih-alih menghakimi sebagian golongan hanya karena atribut, penampilan, dan kriteria yang tidak jelas lainnya.
Seharusnya juga Fachrul Razi bisa mengembalikan Kementerian Agama menjadi institusi negara yang benar-benar mengamalkan nilai-nilai agama dalam kesehariannya, bukan justru menjadi salah satu lumbung koruptor di negeri ini. Tak ubahnya seperti Kementerian Kesehatan yang justru menjadi kluster terbesar Covid-19 di DKI Jakarta di masa pandemi ini.
Paling penting adalah Pak Menteri untuk belajar mengerem lisan dan perilakunya yang mengundang kontroversi terlebih di tengah pandemi saat ini.
Sekali lagi mari kita doakan semoga lekas pulih Pak Fachrul Razi dan selamat berkontemplasi!