Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kecelakaan Bus, Risiko di Antara Upaya Menutupi Biaya Operasional dan Kenyamanan Warga Bertransportasi

14 Desember 2021   14:09 Diperbarui: 15 Desember 2021   09:38 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena realitanya, bila ada kecelakaan bus, kadang masih ada warga berkeberatan mengantar secepatnya dengan kendaraan sendiri ke rumah sakit karena menghindari keluar banyak biaya. Padahal pada kebijakan ini ada penggantian seperti yang disebutkan. 

Di sisi lain, adanya asuransi penumpang transportasi umum, secara tak langsung akan berpengaruh pada tarif tiket yang dibebankan operator bus pada penumpang. BOK atau Biaya Operasional Kendaraan harus diperhitungkan juga karena ini adalah modal berbisnis transportasi.

Teringat mata kuliah transportasi dulu, BOK pada Perusahaan Otobus biasanya terdiri dari biaya langsung, biaya tak langsung dan biaya pengelolaan. 

Ini adalah 3 komponen dasar yang sangat menentukan harga tiket Bus, baik bis kota, Bushway, Bus antar kota dalam propinsi atau antar kota antar propinsi. 

Secara sederhana pengeluaran biaya langsung berhubungan dengan perawatan kendaraan Bus itu sendiri. Biaya tak langsung terkait upah bagi awak dan karyawan termasuk besaran asuransi kecelakaan yang ditambahkan. Kalo biaya pengelolaan berhubungan dengan pengeluaran kantor perusahaan. 

Pada akhirnya, secara umum tarif tiket yang dibeli oleh warga sebagai penumpang adalah total BOK Bus per penumpang per km + (10% nya). 

Asumsi 10% adalah keuntungan bagi PO dengan memperhitungkan prosentase faktor muatan rata- rata karena sudah pasti tak melulu terisi penuh penumpang setiap harinya. 

Keuntungan bagi pihak PO yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi terkait antisipasi resiko kecelakaan, di satu sisi meringankan kerugian PO juga andai terjadi musibah karena klaim di tanggung pihak asuransi. 

Namun di satu sisi, pihak PO juga mesti memikirkan apakah rate asuransi akan dijual sama seperti rate yang dibeli dari perusahaan asuransi, ataukah akan dinaikkan  dan dikonversi ke harga tiket. 

Di sisi lain, perusahaan asuransi yang bekerja sana dengan pihak PO juga diuntungkan karena semakin banyak volume penumpang, semakin banyak iuran rupiah yang dibayarkan ke mereka. Apalagi ini bisnis yang ngga ada matinya...hehe. 

Namun lepas dari itu, warga juga diproteksi dengan kenyamanan dalam tanda petik andai terjadi resiko kecelakaan bus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun