Jadi tak sekedar jalan -jalan ya...hehe.Â
Apa yang bisa disharing dari tulisan kedua ini?Â
1. Kita mungkin belum berpikir ke luar negeri, tapi surat -surat penting semacam akte lahir,baik tuk didokumentasi dan disimpan
Saya mahfum mengapa itu penting, mana kala mau bikin paspor sama urus visa. Bila tak demikian, bisa jadi diabaikan. Mirisnya, pola pikir yang sama, juga dianut tak sedikit warga.Â
Boro -boro menyimpan, buat saja belum tentu semua sudah. Dengan alasan administrasi dan birokrasi. Apalagi bila menelusuri fakta lain, bahwa banyak orang tua, terutama para ibu yang melahirkan anak, tak mau mengurusnya. Terlebih anak di luar nikah, dari hasil kehamilan yang tak dikehendaki.Â
Entah dipelihara sendiri oleh ibunya atau diserahkan pada orang lain dan mengabaikan. Berapa banyak anak di Indonesia seperti itu? Bahkan persoalan sosial warga di Ibu kota soal akte lahir menjadi bahan advokasi seorang putri perwakilan indonesia di kontes dunia. Â
Kebiasaan yang bermanfaat adalah menyimpan dan merawat. Tulisan ini bukan menggurui sih  tapi dokumen itu, bisa kelak berguna bagi anak -anak cucu kelak di kehidupan nya.Â
Ini tak hanya soal akte, tapi juga surat penting lainnya, semacam sertifkat rumah (tanah), warisan, asal usul orang tua, dan yang lainnya. Karena itu semua ada undang-undangnya dan dijamin. Â
2. Pergi ke negara orang, tak hanya bawa diri, tapi juga 'modal'
Modal dalam tanda kutip di atas itu, bisa modal sosial, skill, dan terutama dana. Itu makanya kenapa diwajibkan surat ini itu seperti di atas. Sama seperti halnya, misal suatu saat, maaf kata, bila kita mengamati ada sejumlah bule, yang dalam tanda kutip luntang lantung dan kebetulan melarat di Indonesia.
Pengandain itu bawa itu ke diri kita, seandainya kita sebagai WNI, berada dalam kondisi demikian di negara orang. Sudah pasti, cepat atau lambat, akan menjadi beban sosial (plus beban ekonomi) bagi negara tersebut.Â