Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hati-hati Setor Angsuran kepada Petugas Penagihan "Palsu"

26 Oktober 2020   15:54 Diperbarui: 27 Oktober 2020   08:20 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya untuk lembaga nonbank, ada yang polanya sama memotong dari saldo rekening. Tentu saja bila finance itu adalah anak perusahaan dari bank tersebut.

Namun tak sedikit, lembaga pembiayaan yang dikunjungi dan di ambil angsurannya, langsung dari tangan debitur melalui janji kunjungan atau bertemu di mana.

1. Celah pertama yang digunakan staf tagih gadungan adalah mengamati pola kerja penanganan cicilan dari petugas yang sebenarnya. Salah satu pintu untuk masuk adalah berkawan dekat dengan sang petugas. Dengan jadi karib, dan selalu bersama, nasabah korban bisa saja mengira mereka adalah rekan setim dalam tempat kerja yang sama.

2. Celah kedua adalah oknum akan mengenali siapa-siapa saja nasabah yang ada dalam daftar kunjungan petugas asli. Ini adalah potensi yang lumayan buat penipunya akan mengenali secara spesifik para korban. Terutama yang domisili korban dekat dan dikenal oleh oknum atau sebaliknya.

Dengan demikian, pada saat modusnya dilakukan, nasabah yang jadi korban sudah mengenali dan cenderung percaya lantaran faktor nomor satu di atas. Entitas dekat dengan calon kadang bikin cenderung percaya dan menyerahkan sejumlah uang, meski hanya bermodal kuitansi pasar tanpa stempel kantor atau urutan form tanda terima.

Jujur ya, ini kadang tak terlalu dipikirin nasabah, Bila sudah serahkan, ya sudah dianggap lunas di benak nasabah.


3. Menggunakan seragam kantor resmi atau busana tertentu, meski tanpa gantungan kartu identitas pegawai dan hanya bermodal kuitansi pasaran.

Bila seragam resmi susah didapatkan, pelaku memanfaatkan aturan tata busana yang diterapkan. Kita tahu, di hari -hari tertentu dalam seminggu, biasanya perkantoran dan perusahaan, ada kebijakan kamis batik, atau jumat baju kasual bebas rapi.

Dengan tata busana sedemikian, mudah bagi oknum menyesuaikan karena baju batik bisa dibeli di mana saja. Apalagi busana kasual, mereka dapat mengunjungi rumah korban dan bikin janji ketemu.

Nasabah yang lalai, dan merasa aman dengan kuitansi pasar di tangan, bisa-bisa uang melayang ke kantong yang salah.

4. Pelaku kenal dekat dengan korban nasabah atau mengetahui lokasi rumah nasabah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun