Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Undangan Pernikahan, Sadar Kapasitas dan 6 Cara Undang Secukupnya

16 Januari 2020   21:27 Diperbarui: 16 Januari 2020   21:37 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Berilah batasan yang fleksibel, apakah anak-anak boleh hadir atau tidak pada undangan tersebut
Ukuran anak-anak biasanya patokannya adalah usia 12 tahun kebawah ataukah di atasnya.Bila pesta pernikahan memang tidak mengharuskan anak-anak untuk hadir, pastikan para undangan dalam prioritas -prioritas di atas apakah memiliki momongan atau anak dalam kisaran usia di bawah 12 tahun.

Bila memang iya, hendaklah Anda dan pasangan perlu mempersiapkan juga untuk tempat dan lain-lainnya bagi sebagai arena bermain atau berkumpul. Atau waktu resepsi dan agenda resepsi yang lebih cepat agar undangan segera pulang dan tidak berlama -lama meninggalkan buah hatinya.    

6. Simplikasi, satu undangan untuk semua
Selama saya tugas di Sumbawa, bila ada teman yang menikah, biasanya baik atasan maupun rekan -rekan, hanya menerima satu surat undangan tapi buat semua karyawan. Satu undangan tapi yang datang puluhan orang....hehe. Pengiritan bro.

Caranya adalah diitempel langsung di papan pengumuman dan diumukan oleh bagian HRD saat doa pagi atau briefing di awal hari kerja. Setelah itu info lagi di grup WA. 

Ternyata pola seperti itu terjadi juga di beberapa instansi atau perusahaan lain juga berkenaan dengan perkara undang mengundang pernikahan. Entah acaranya di gedung atau di rumah keluarga sang mempelai.

Dengan pola undangan seperti  ini, sudah barang tentu hari dan jam pernikahan juga menyesuaikan. Hari Sabtu atau Hari Minggu dimana hari libur agar bisa menghadiri bersama -sama.

Referensi : brides.com

Salam,
Sumbawa Besar,16 januari 2020, 21.48  Wita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun