Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Undangan Pernikahan, Sadar Kapasitas dan 6 Cara Undang Secukupnya

16 Januari 2020   21:27 Diperbarui: 16 Januari 2020   21:37 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: aktualpost.com

Ini termasuk teman-teman arisan, teman -teman di pengajian atau pelayanan gereja, atasan dan rekan kerja di kantor, teman -teman sesama alumni (kampus dan sekolah menengah).Waduh....banyak ya...hehe:) 

Sumber:WeddingHappy.
Sumber:WeddingHappy.
2. Lakukan Eliminasi
Setelah melihat daftar yang berisikan nama-nama orang dalam hidup Anda dan pasangan, lakukan eliminasi. Seleksilah siapa yang wajib di undang atau wajib hadir dari sekian banyak itu.

Ini bukan berarti tidak bisa mengundang semuanya, namun mempertimbangkan kapasitas tempat pernikahan dan kapasitas finansial juga. Menikah ngga gratis loh.Ada biaya yang harus dikeluarkan, termasuk biaya cetak undangan dan souvenir pernikahan bagi para undangan.

Prioritas pertama adalah keluarga inti (keluarga langsung). Orangtua kandung dan saudara kandung, termasuk kakek dan nenek, orang tua dari orang tua. Prioritas kedua  adalah anggota keluarga dekat, misalnya saudara kandung dari orang tua.

Bila mengundang mereka, kemungkinan anak -anak mereka yang adalah sepupu kita juga akan terundang dan hadir. Prioritas ketiga yang wajib diundang adalah para sahabat terdekat. Disebut sahabat terdekat, termasuk disini adalah orang-orang yang memiliki andil dalam hubungan Anda dan pasangan sehingga bisa melangkah hingga ke tahap pernikahan. 

Mereka ada di saat -saat krisis dalam hubungan kalian dan mereka mengenal dengan baik kamu dan pasanganmu. Sebagai sahabat-sahabat terdekat, bisa jadi orang tuamu mengenal mereka juga dan akan merasa bahagia bila melihat mereka hadir di pernikahan. Ini termasuk atasanmu di kantor, atau mungkin bawahanmu yang sering main atau ngumpul di rumah. Atau sahabat-sahabat dekatmu saat menempuh pendidikan.  

Sampai di prioritas ketiga ini, sekarang lihat daftar undangan yang dibuat. Tentu ada yang dibuang (di skip) ada yang tetap dipertahankan. Lakukan saja, jangan merasa bersalah. Toh kita memang tidak bisa mengundang semuanya karena pertimbangan -pertimbangan yang lain. . 

3. Batasi keluarga jauh yang akan di undang
Dalam struktur keluarga dan keturunan, apalagi kita di Indonesia, ada yang namanya keluarga jauh.Orang satu kampungpun bisa dibilang keluarga. Yang bermarga sama (fam yang sama), seperti halnya suku batak, suku manado, suku -suku yang berasal dari Indonesia Timur, banyak yang bermarga sama bisa dibilang masih satu keluarga. Di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat,ada istilah sepupu satu, sepupu dua, sepupu tiga dan seterusnya.

Well....siapa diantara yang termasuk dalam keluarga jauh ini yang mau di undang dari sekian banyak? Caranya mungkin dengan tingkat kenyamanan atau kedekatan Anda dan pasangan kepada yang akan diundang. Lebih nyaman ngundang si A atau si B. Batasi saja. Status sebagai keluarga jauh juga biasanya membuat orang lain merasa tidak wajib untuk hadir bila tidak diundang. Cukup tau aja. 

4. Libatkan Orang Tua dan Saudara Kandung masing-masing dengan memberi jatah atau tambahan undangan
Nah disini orang tua mu atau orang tua pasangan ingin mengundang kerabat atau relasi nya yang lain untuk datang. Misalkan mertua perempuan seorang guru atau dosen, mungkin dia akan mengajak atasannya di sekolah atau beberapa teman sesama dosen untuk hadir juga.

Atau mertua laki-laki berniat mengundang relasi bisnisnya mungkin. Barangkali juga adik laki-lakimu mau mengajak teman-teman bermain futsalnya untuk menghadiri pernikahan abangnya. Berilah ekstra undangan bagi mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun