Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis dan Traveler

Membaca untuk Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ternyata Rajin Ibadah dan Baca Qur'an Tidak Menjamin Kita Masuk Surga

26 Mei 2025   11:12 Diperbarui: 27 Mei 2025   12:57 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Masjid Amru bin Ash di Kairo, Mesir (Dokpri).

Ini adalah Masjid Amru bin Ash yang berdiri kokoh di Kairo, Mesir.

Masjid ini didirikan pada tahun 641 oleh Amru bin Ash Radiallahuanhu (RA), Gubernur Mesir ketika itu, sehingga masjid ini adalah masjid pertama dan tertua di Benua Afrika.

Saya sangat bersyukur karena sudah berkesempatan mengujungi masjid bersejarah ini.

Amru bin Ash RA adalah sahabat nabi dan panglima perang Islam yang merebut Mesir dari tangan Bangsa Romawi pada tahun 639.

Ketika itu masyarakat Mesir yang baru memeluk Islam banyak yang belum memahami Al-Qur'an, sehingga Amru bin Ash RA meminta bantuan kepada Khalifah Umar bin Khattab RA untuk mengirimkan guru ngaji ke Mesir.

Khalifah Umar RA kemudian memenuhi permintaan Gubernur Mesir itu dengan mengutus seorang guru ngaji yang bernama Abdurrahman bin Muljam atau Ibnu Muljam.

Ibnu Muljam adalah seorang penghafal Qur'an yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an dengan tajwid dan suara merdu, sehingga dia dijuluki Al-Muqri atau ahli membaca al-Qur'an.

Ketika pecah perang saudara antar sesama muslim sebagai akibat dari perselisihan antara Ali bin Abu Thalib RA dan Muawiyah bin Abu Sufyan RA pada tahun 648, Amru bin Ash berpihak pada Muawiyah, sedangkan Ibnu Muljam berpihak pada Ali.    

Ketika pasukan Ali RA sudah hampir memenangi pertempuran, Muawiyah dan Amru bin Ash menawarkan perjanjian damai, dan tawaran itu diterima oleh Ali RA demi persatuan kaum muslimin ketika itu.

Keputusan Ali RA itu ditentang oleh sebagian pendukungnya karena menurut pemahaman mereka, perselisihan seharusnya diselesaikan dengan pertempuran, bukan dengan perjanjian damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun