Awalnya pelaku sempat kabur pulang ke halaman rumahnya. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat dini hari, 25 Agustus 2023. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pakaian korban, kasur, dan beberapa alat bukti lain.
Penulis :Â
Kelompok 6
1. Adinta Shafa Salsabila 212111083
2. Amelia Agustina 212111092
3. Dita Dwi Prastika 212111105
4. Wahyu Mutia Nandika 222111075
5. Nisrina Asyifa Tarindita 222111042
Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
#prodihes #fakultasyariahuinradenmassaidsurakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI