5. Waktu Pelaksanaan
Haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan Syawal, Dzulqa'dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah.
6. Jenis-Jenis Haji
- Haji Ifrad: Hanya haji saja tanpa umrah.
- Haji Tamattu': Umrah terlebih dahulu, lalu haji (dengan membayar dam).
- Haji Qiran: Haji dan umrah dilakukan bersamaan (juga wajib dam).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!